Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Pemkot Kupang Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat Kelurahan
KESEHATAN

Pemkot Kupang Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat Kelurahan

By Redaksi15 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Pemerintah Kota Kupang, Provinsi NTT membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat kelurahan.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, mengharapkan agar Satgas yang dibentuk di setiap kelurahan dapat berperan aktif memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah itu.

Informasi tersebut disampaikan Jefri saat memimpin rapat koordinasi terkait Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Kupang, sekaligus membentuk Satgas tingkat kelurahan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Senin (13/04/2020) lalu.

Rakor itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man, Penjabat Sekda Ir. Elvianus Wairata, para Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Jefri menginstruksikan agar para Camat dan Lurah bersinergi serta berkoordinasi dengan para ketua RT, RW, aparat keamanan, tokoh masyarakat, Kader PKK dan karang taruna di wilayah masing-masing untuk menyusun struktur tim Satgas Covid-19 di setiap kelurahan.

Itu bisa melibatkan kelompok pemuda, LSM, Ormas, dan relawan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

“Aparat kecamatan dan kelurahan harus aktif membangun komunikasi dengan semua pihak terkait penanganan Covid-19, jika memungkinkan menggunakan platform seperti WhatsApp guna memudahkan serta mempercepat alur koordinasi,” tegas Wali Kota Jefri.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg. Retnowati, memaparkan peran tim Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan antara lain:

Pertama, melakukan penyampaian informasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh anggota masyarakat dengan melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia di wilayah masing-masing.

Kedua, memfasilitasi dan mendorong para Ketua RT-RW, Kader Kesehatan, dan Lembaga Sosial Berbasis Masyarakat untuk aktif melakukan berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Ketiga, mendorong kesiapsiagaan dan partisipasi masyarakat untuk melakukan upaya kebersihan personal dan kebersihan rumah sebagai bagian dari perwujudan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Keempat, mendorong dan mengawasi masyarakat dalam melaksanakan pembatasan kontak fisik pada berbagai sarana dan fasilitas umum yang ada di tempat keramaian seperti pasar tradisional, tempat ibadah, sarana olahraga, dan sarana rekreasi.

Kelima, melaporkan kepada Wali Kota Kupang melalui gugus tugas terkait hal-hal yang dipandang perlu dan dianggap berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Jefri Riwu Kore Kota Kupang Virus Corona
Previous ArticleAntisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Kupang Bagikan Masker Gratis untuk Warga
Next Article Tim Satgas Covid-19 Kodim 1604 Kupang Kembali Semprot Disinfektan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.