Ruteng, Vox NTT- Ferdy Hasiman, peneliti di Lembaga Alpha Research Database Jakarta tampak geram dengan pernyataan Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas.
Sebelumnya Agas menyatakan, izin tambang bukan kewenangan Bupati, tetapi di provinsi. Ia mengatakan hal itu sebagai respon atas rencana pendirian pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.
“(Izin tambang) provinsi, bukan Bupati. Orang salah mengerti seolah-olah Bupati kasih izin. Tidak,” tegas Bupati Agas saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (23/04/2020) kemarin.
Baca: Agas: Izin Tambang di Provinsi, Bukan Bupati
Pernyataan Agas tersebut membuat Ferdy geram. Menurut dia, pernyataan Agas tersebut merupakan alasan klasik para penguasa karena saling lempar tanggung jawab.
“Itu daerahmu Agas. Masa tak bernyali lawan Gubernur. Agas tak sadar dengan cara itu sebenarnya dia itu lemah,” ujar Ferdy kepada VoxNtt.com, Jumat (24/04/2020).
Ia menegaskan, Bupati Agas seharusnya mengambil celah lewat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Di situ, kata dia, masih diberi ruang bagi Pemda untuk memberikan izin konsensi.
Baca: “Bagaimanapun Bentuknya, Saya Punya Tanah Tidak Boleh Diganggu”
Ferdy menjelaskan, UU Nomor 23 tahun 2014 memang telah menarik kewenangan Pemda ke pusat lewat tangan Gubernur. Meski begitu, kewenangan izin konsensi masih bisa berlaku karena UU Minerba belum direvisi.
“Itu celah bagi Agas untuk tolak. Kedua, itu wilayah kekuasaanmu Agas, masa dia tidak berdaulat di atas tanahnya sendiri. Masa tidak bisa melawan tangan Gubernur lewat kewenangan yang diberikan dalam rezim otonomi daerah,” tegas Ferdy.
“Sekali lagi ini membenarkan tesis saya dulu bahwa Ande Agas ini Bupati paling lemah di NTT,” lanjut dia.
Ferdy beralasan bahwa Ande Agas dinilai tunduk pada Pemprov NTT karena memberikan lahan batas Matim ke Ngada. Saat itu menurut dia, Agas tidak bisa berbuat banyak.
Baca: Anggota DPRD NTT Tidak Setuju Bangun Pabrik Semen di Lingko Lolok
“Sekarang juga sama, dia tunduk pada Gubernur dengan izin pabrik semen yang belum tentu pabrik semen benaran,” pungkasnya.
Ferdy menganjurkan, Bupati Agas perlu belajar dari Bupati di daerah kaya. Itu seperti Bupati Kutai Kartanegara yang berani melawan Pemprov dalam pemberian hak kelola participating intererest Blok Mahakam ke Pemda.
Baca: Timbang Untung dan Buntung Pabrik Semen Lingko Lolok
“Bupati Kutai Kartanegara ngotot blok migas terbesar di tanah air itu, saham yang jadi bagian daerah diserahkan ke kabupaten, bukan ke Pemprov, sehingga rakyatnya sejahtera,” ujar putra asli Matim yang berdomisili di Jakarta itu.
Dalam konteks rencana pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, menurut Ferdy posisi tawar Bupati Agas takluk pada perintah Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
“Tidak ada gunanya otonomi daerah kalau untuk hal-hal terkait nasib rakyat, Pemda takluk pada Gubernur. Ini Bupati paling lemah dan rapuh, dia tahu jalankan fungsi administratif saja,” ujar Ferdy.
Penulis: Ardy Abba