Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Jangan Pakai Dana BLT Covid-19 untuk Miras dan Judi
HEADLINE

Jangan Pakai Dana BLT Covid-19 untuk Miras dan Judi

By Redaksi2 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi miras (Foto: istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Wakil Bupati Belu, J.T. Ose Luan menegaskan kepada masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19, agar jangan menghamburkan bantuan tersebut untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

“Pakailah dana bantuan dengan baik untuk kebutuhan keluarga. Karena pemerintah beri bantuan 600 per bulan untuk menjaga keseimbangan ekonomi keluarga. Jadi jangan dipakai untuk miras dan judi,” tegas Wabup Ose saat menyalurkan BLT yang bersumber dari Dana Desa di Desa Tialai, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, Jumat (01/05/2020).

Pasa kesempatan itu, ia juga meminta Kepala Dinas PMD serta kepala BP4D kabupaten Belu selaku ketua gugus tugas pengendalian  dampak ekonomi Covid-19 di kabupaten Belu, agar mempercepat proses verifikasi data penerima BLT.

Dalam waktu dekat semua masyarakat yang terdampak dapat menerima bantuan stimulan dari pemerintah.

“Kita berharap semua masyarakat dapat menerima dan mendapat perhatian dari pemerintah. Diharapkan dalam waktu singkat semua Desa di Belu bisa segera mencairkan BLT,” pinta Wabup Belu.

Untuk seluruh wilayah kabupaten Belu, sesuai data KK miskin yang diusulkan dari desa ke Dinas PMD, terdapat 9.650 KK miskin yang akan menerima BLT.

Jumlah ini tersebar di 69 Desa, 9 Kecamatan, dengan besar dana BLT sebanyak Rp.14.904.000.000.

Selain BLT dari Dana Desa, ada KK miskin yang akan memperoleh bantuan sosial yang bersumber dari APBN, yang akan disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Belu.

Sasaran penerima BLT Dana Desa adalah keluarga non PKH atau penerima bantuan pangan non tunai yang kehilangan mata pencarian dan belum terdata serta mempunyai anggota keluarga.

Mekanisme pendataan penerima BLT berbasis pada data RT/RW yang dilakukan relawan desa Covid-19. Sementara, jangka waktu penyaluran BLT ini akan berlangsung  selama 3 bulan terhitung April hingga Juni 2020 dengan besaran Rp.600.000 setiap bulan.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu covid-19 Miras Ose Luan Wabup Belu
Previous ArticleSebanyak 9.650 KK Miskin Dapat BLT, Pemkab Belu Mulai Salurkan dari Desa
Next Article Alumni Sanpio 79 Sumbang APD untuk Pemkab Matim

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.