Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pria 27 Tahun Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Bukit Cinta Labuan Bajo
HUKUM DAN KEAMANAN

Pria 27 Tahun Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Bukit Cinta Labuan Bajo

By Redaksi2 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan saat ditemui awak media usai memeriksa anggota DPRD Mabar Andi Riski Nur Cahya, Kamis (27/02/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Nasib naas menimpa R, anak bawah umur yang masih berusia 13 tahun diduga menjadi korban pencabulan dari seorang pria B (27).

B yang diketahui bertempat tinggal di sebuah kos di Labuan Bajo itu mencabuli R di Bukti Cinta Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), Sabtu (25/04/2020), sekitar pukul 23.00 Wita.

Tidak main-main, B juga mengancam membunuh R jika berteriak dan tidak mengikuti keinginannya.

Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Ridwan membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, kejadiannya pada Sabtu (25/04/2020), Polisi masih dalami kasus tersebut,” ungkap Ridwan saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (29/04/2020).

Pihak Kepolisian kata Ridwan, tengah melakukan pemburuan terhadap terduga pelaku pencabulan gadis 13 tahun itu.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut yakni motor milik pelaku beserta kunci motor yang digunakan pelaku dan pakaian,” ujarnya.

Kasus tersebut telah dilaporkan pada Sabtu malam oleh keluarga korban dan saat ini dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini penanganan perkara dalam tahap penyelidikan nomor : SP Lidik /80/IV/2020/ Sat Reskrim tanggal 26 April 2020,” jelasnya.

Ridwan menjelaskan usai melakukan aksinya, pelaku diduga telah melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran aparat Kepolisian.

“Pelaku diduga telah bersembunyi atau melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Mabar,” tegasnya.

Sementara itu, usai melakukan pemeriksaan awal, korban selanjutnya menjalani Visum Et Repertum.

“Kami sedang berkoordinasi dengan petugas rumah sakit untuk hasil Visum Et Repertum korban,” tandasnya.

Pihak Ridwan, telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi petunjuk dalam kasus tersebut.

Ridwan menambahkan, aparat Kepolisian juga telah memeriksa dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat Polres Mabar
Previous ArticleAlumni Sanpio 79 Sumbang APD untuk Pemkab Matim
Next Article Kunjungi Puskesmas di TTS, Emi Nomleni: Bupati Tolong Perhatikan APD Tim Medis

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.