Labuan Bajo, Vox NTT- Nasib naas menimpa R, anak bawah umur yang masih berusia 13 tahun diduga menjadi korban pencabulan dari seorang pria B (27).
B yang diketahui bertempat tinggal di sebuah kos di Labuan Bajo itu mencabuli R di Bukti Cinta Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), Sabtu (25/04/2020), sekitar pukul 23.00 Wita.
Tidak main-main, B juga mengancam membunuh R jika berteriak dan tidak mengikuti keinginannya.
Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Ridwan membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, kejadiannya pada Sabtu (25/04/2020), Polisi masih dalami kasus tersebut,” ungkap Ridwan saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (29/04/2020).
Pihak Kepolisian kata Ridwan, tengah melakukan pemburuan terhadap terduga pelaku pencabulan gadis 13 tahun itu.
“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut yakni motor milik pelaku beserta kunci motor yang digunakan pelaku dan pakaian,” ujarnya.
Kasus tersebut telah dilaporkan pada Sabtu malam oleh keluarga korban dan saat ini dalam tahap penyelidikan.
“Saat ini penanganan perkara dalam tahap penyelidikan nomor : SP Lidik /80/IV/2020/ Sat Reskrim tanggal 26 April 2020,” jelasnya.
Ridwan menjelaskan usai melakukan aksinya, pelaku diduga telah melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran aparat Kepolisian.
“Pelaku diduga telah bersembunyi atau melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Mabar,” tegasnya.
Sementara itu, usai melakukan pemeriksaan awal, korban selanjutnya menjalani Visum Et Repertum.
“Kami sedang berkoordinasi dengan petugas rumah sakit untuk hasil Visum Et Repertum korban,” tandasnya.
Pihak Ridwan, telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi petunjuk dalam kasus tersebut.
Ridwan menambahkan, aparat Kepolisian juga telah memeriksa dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba