Labuan Bajo, Vox NTT- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Manggarai Barat (Mabar) menggunakan dana donasi dalam penanganan Covid-19 di kabupaten itu.
“Kita lihat bahwa untuk melakukan upaya-upaya penanganan yang paling besar anggaran selama ini yang kita realisasikan adalah menyangkut karantina, dan pemulasaran jenazah sejumlah 4. Jadi dan ini untuk kegiatan ini kita talang dari dana donasi. Dana donasi yang dihimpun dari rekening donasi itu sebesar 310 Juta. Dana-dana ini kita gunakan untuk talang, kegiatan-kegiatan yang mendesak yang tidak bisa ditunda. Seperti kebutuhan di karantina, kebutuhan untuk pemakaman jenazah, itu sudah dilakukan,” ungkap Kepala Bidang Gugus Tugas Administrasi dan Kesekretariatan Mabar, Dominikus Hawan saat ditemui VoxNtt.com di Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mabar, Sabtu (02/05/2020).
Padahal kalau dilihat, Pemerintah Mabar telah menyiapkan anggaran sebesar 18 Miliar untuk penanganan Covid-19 di kabupaten itu.
Dominikus menjelaskan, alasan belum menggunakan anggaran sebesar 18 Miliar tersebut, karena belum mendapat verifikasi dari tim gugus tugas akuntabilitas dan pengawasan.
“Karena verifikasi ini tidak hanya besar kecilnya anggaran, rasionalisasi anggaran, tetapi verifikasi sampai kertas kerjanya seperti apa, bukti-bukti belanjanya seperti apa. Sehingga dikemudian hari, siapapun bisa menjelaskan penggunaan anggaran ini di dalam, ketika selesai ini kegiatan masa tanggap darurat bencana ini,” lanjut Kepala BPBD Mabar itu.
Kendati demikian kata Dominikus, hingga kini soal pencegahan dan penanganan Covid 19 di Mabar masih bisa diatasi dari sisi pembiayaan.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba