Borong, Vox NTT-Himpunan Pelajar Mahasiswa Manggarai Timur (HIPMMATIM) Kupang menilai PPK pejabat pembuat komitmen (PPK) Ibrahim Mubarak “plin-plan” atau tidak konsisten.
Hal itu terungkap dalam memberikan keterangan terkait pengerjaan peningkatan jalan Mok-Ajang-Waelengga kecamatan Kota Komba.
“Menyikapi pernyataan yang disampaikan oleh Ibrahim Mubarak Mapawa pejabat pembuat komitmen (PPK), Hipmmatim Kupang menilai pernyataan itu penuh keragu-raguan bahkan plin-plan seperti yang dilansir media Vox NTT pada Jumat 08/05/2020,” ujar Ketua Umum Hipmmatim Jefri Nyoman kepada VoxNtt.com, Sabtu (09/05/2020).
Baca: PPK Beri Keterangan Berbeda Terkait Proyek Lapen Senilai 7,4 Miliar di Kota Komba
Ia mengatakan dalam membangun Manggarai Timur, yang menjadi perhatian serius salah satunya yakni infrastruktur jalan raya.
Jalan jelas Jefri, menjadi penghubung dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, sehingga semua penghasilan masyarakat bisa diakses begitu cepat.
Oleh karena itu tambah dia, dalam proyek pengerjaan jalan yang harus diperhatikan adalah kualitas jalan, bukan isi sakunya.
“Pernyataan yang penuh pertanyaan itu sangat tidak transparan, kelihatannya Ibrahim ini sedang menyembunyikan sesuatu dari proyek tersebut ada apa ini? PPK tidak menujukkan kekomitmen dalam penyampaian keterangan kepada publik,” tegas Jefri.
Anehnya lagi ungkap Jefri, proyek itu justru diawasi secara swakelola oleh Dinas PUPR Manggarai Timur.
“Kok bisa ya. Padahal proyeknya diawasi oleh PUPR sendiri malah cepat rusak. Ini berarti fungsi pengawasan mereka yang lemah. Saya minta pa Ande Agas (Bupati Matim) perhatikan ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Hubungan masyarakat (Humas) HIPMMATIM Kupang Obi Rahman.
Ia mengatakan dalam proses penetapan povisional hand over (PHO) atau serah terima pertama langkah yang harus diperhatikan ialah seluruh item pekerjaan telah selesai dilaksanakan.
Di mana jelasnya, tidak ada lagi kekurangan volume lapangan (progres fisik sudah 100 %) dan seluruh administrasi sampai proses fisik lapangan telah dilengkapi, maka bersama surat pengajuan ke Panitia Pemeriksa Hasil pekerjaan (PPHP), seluruh administrasi tersebut dilampirkan seperti kontrak, addendum (jika ada), back up data final, as built drawing, foto dokumentasi dan dokumen lain yang diperlukan oleh PPHP.
Kalaupun sudah PHO ungkap dia, itu berarti cacat prosedur karena masih banyak kerusakan di titik-titik tertentu seperti di Wozang, Betong, Torok, Mesi, Wae Kolong, Wae Deru, Sukamandi dan Wae Kekik.
“Kami minta PPK lebih terbuka dan sampaikan yang sebenarnya jangan mencoba melindung dibalik persekongkolan jahat,” tegasnya.
Sebelumnya, Ibrahim memberikan keterangan berbeda terkait proyek yang dikerjakan oleh CV Natalia itu.
Kepada VoxNtt.com, Jumat (8/5), Ibrahim menjelaskan proyek menghabiskan dana senilai Rp 7.477.286.000, sudah dilakukan proses provisional hand over (PHO) atau serah terima sementara di bulan Januari 2020 lalu.
Ia juga menjelaskan sudah melakukan monitoring ke lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV Natalia itu sekitar 3 minggu yang lalu.
“Memang kondisinya seperti yg (yang) digambarkan tersebut. Memang ada dasar yang sudah diperbaiki, hanya metode perbaikannya yang tidak tepat sehingga tidak menyelesaikan masalah,” katanya.
Ibrahim mengaku sudah koordinasi dengan rekanan terkait masalah itu. Untuk sekarang kata dia, dengan keadaan pembatasan pergerakan berpengaruh terhadap kegiatan perbaikan.
Ia menjelaskan secara hukum rekanan atau kontraktor pelaksana masih terikat kontrak sampai dengan Januari 2021.
“Denda keterlambatan ada.Karena kemarin pekerjaan selesai melampaui batas kontrak. Jadi dikenakan denda,” ujarnya.
“Masalahnya om kalo (kalau) kondisi normal pasti sudah selesai. Mudah-mudahan kondisi seperti ini tidak berlanjut sampai kuartal 3 tahun ini,” tambahnya.
Saya ditanya terkait denda keterlambatan Ibrahim mengaku lupa berapa besarannya.
“Mereka ini tahap berikutnya FHO. Uang yang tersisa cukup banyak yang ada di kas daerah. Yang tahan termasuk jaminan peliharaan totalnya sekitar hampir 800 jutaan,” ujarnya.
Padahal saat saat diwawancarai VoxNtt.com, Rabu 19 Februari 2020 lalu, Ibrahim mengaku paket pekerjaan yang anggarkan tahun 2019 itu belum di PHO dan statusnya masih KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan).
“Beberapa waktu yg (yang) lalu tim teknis sudah turun ke lapangan untuk marking kondisi-kondisi yang cacat dan harus diperbaiki oleh rekanan,” katanya.
“Kondisi yang terakhir saya masih menunggu ketua tim teknis untuk marking kondisi cacat terbaru. Kami lakukan pengecekan untuk marking kondisi cacat berkala selama masa pemeliharaan untuk dapat di- follow up rekanan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan pekerjaan yang tersisa pada paket itu volumenya tidak terlalu banyak porsinya, yakni di bawah 1 % dari keseluruhan nilai kontrak.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba