Borong, Vox NTT-DPRD Manggarai Timur (Matim) rupanya memberi sinyal “setuju” terkait berdirinya pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Laurensius Bonaventura Burhanto mengatakan, kebijakan pemerintah untuk menghadirkan pabrik semen dan usaha pertambangan batu gamping sebagai bahan baku perlu diapresiasi oleh masyarakat Matim.
Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Lamba Ledab itu menjelaskan, hal tersebut dikarenakan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan ketentuan aturan perundang-undangan.
“Langkah ini diambil sebagai reaksi pemerintah untuk mengatasi kebutuhan dan menciptakan iklim usaha ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja, dan lain-lain,” katanya kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/5/2020) malam.
Dikatakannya, dalam konteks kebijakan maka harus dikawal. Kemudian, mencermati dari aspek hukum/regulasi yakni Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 dan UU Nomor 23 tahun 2014.
“Aspek ekonomi (UKM untuk masyarakat), harga tanah harus berdasarkan harga pasar dan bukan berdasarkan harga NJOP daerah, aspek sosial dan budaya, relokasi kampung harus sesuai kesepakatan bersama,” jelasnya.
Bona mengatakan dari kajian aspek lingkungan hidup dan uji AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) harus dilakukan secara profesional.
Ia menambahan, dari aspek sosial atau tanggung jawab sosial, yakni dengan memberikan kontribusi untuk pembangun infrastruktur jalan, pendidikan gratis dan pelatihan tenaga kerja.
Diakuinya banyak yang bertanya mengapa DPRD Matim belum mengambil sikap terkait polemik yang ada.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terkait urusan kewenangan pertambangan Minerba, kewenangan DPRD tidak diatur.
Sehingga kata dia, mempengaruhi fungsi legislasi, anggaran, juga pengawasan DPRD tidak berjalan.
“Tetapi karena masalah pabrik/tambang bergeser ke masalah publik, maka dengan demikian fungsi pengawasan kami harus dijalankan karena berada dalam wilayah politik di daerah,” ucapnya.
Hal ini ungkap Bona, dalam konteks memberikan saran dan usul kepada pemerintah di daerah khusus berkaitan proses kesepakatan, harus memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tambang dan tidak menjadi obyek penderita oleh kaum korporasi.
Saat ditanya terkait rumor yang beredar bahwa Bupati Manggarai Timur (Matim) Agas Andreas dan DPRD sempat melakukan diskusi terkait pro-kontra pabrik semen, Bona mengaku tidak mengetahuinya.
Baca: Timbang Untung dan Buntung Pabrik Semen Lingko Lolok
“Sedikit terganggu karena Covid. Kalau pun ada diskusi internal antara Bupati dan pimpinan DPRD itu saya tidak tahu,” ucapnya.
“Tetap harus dikawal oleh teman-teman media agar bisa menghasilkan rasa keadilan buat masyarakat dan mungkin dalam waktu dekat kami turun ke lokasi,” tambahnya.
DPRD Jangan Cuci Tangan
Sebelumnya, Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Matim Wilibrodus Nurdin meminta DPRD di kabupaten itu tidak boleh “cuci tangan” dalam menyikapi polemik pabrik semen.
Semestinya DPRD kata dia, harus mempunyai cara pandang sebagai wakil rakyat. Karena ketika terpilih pada saat pemilu, dari mana saja dari daerah pemilihan mana pun, tetap disebut sebagai DPRD Matim.
Baca di sini: Pabrik Semen: Kelihatannya Bupati Agas Pasang Badan, Ada Apa?
“Mulai dari pimpinan sampai anggota mempunyai kewajiban moral, untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya saat ditemui VoxNtt.com di Borong, Minggu (26/04/2020) lalu.
“Karena mereka wakil rakyat dibayar oleh rakyat. Bukan setelah pemilu, lalu mereka jadi DPR dan masalah rakyat, rakyat yang urus,” lanjut Wili.
Ia pun menyarankan DPRD Matim harus turun ke lapangan dan mengkaji secara mendalam rencana pembangunan pabrik semen itu.
“Apa untung dan ruginya, kemudian harus terbuka, umumkan dengan masyarakat. DPRD jangan tutup mulut, seolah-olah tidak tahu persoalan ini,” tegasnya.
DPRD kata dia, harus berani berbicara terbuka, melakukan rapat paripurna, memanggil Bupati dan minta penjelasannya, mengapa sampai ribut?. Ada apa?.
“Panggil Bupati. Itu DPR punya tugas tidak ada masalah kok. Nanti hasil penjelasan itu diumumkan ke publik. Begini duduk soalnya,” ucapnya.
Wili pun meminta para pemangku kebijakan, agar jangan pernah marah dengan publik atau siapa pun yang mengkritisi pembangunan pabrik semen.
“Ini karena pemerintah tertutup. Saya dukung pemerintah kalau kebijakannya terbuka,” ucapnya.
Wili menambahkan, anggota DPRD dari daerah pemilihan Lamba Leda harus menjadi mediator untuk melakukan komunikasi baik di lembaga DPRD maupun dengan warga atau pemilik lahan.
“Saya minta 4 orang itu harus proaktif, jemput persolan itu, diskusikan sampaikan ke DPRD, supaya hasilnya elegan,” tukasnya.
Penulis: Sandy Hayon