Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ditetapkan Sebagai Daerah Tertinggal, Bupati Malaka Siap Berbenah
Regional NTT

Ditetapkan Sebagai Daerah Tertinggal, Bupati Malaka Siap Berbenah

By Redaksi12 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Infrasktruktur jalan di Malaka yang masih belum dibenahi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Kabupaten Malaka ditetapkan sebagai salah satu daerah tertinggal di Indonesia. Penetapan itu melalui Perpres Nomor 63 tahun 2020 tentang  penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024.

Bupati Malaka Stefanus Bria Seran (SBS) tidak menampik itu. Ia mengakui Kabupaten Malaka memang masih tertinggal dari segala aspek pembangunan.

Hal itu menurut dia, adalah sebuah realita dan sangat wajar dengan

Bupati SBS mengaku tidak marah terkait penetapan Perpres itu karena sesuai dengan kondisi yang ada di Malaka. Penetapan Perpres tersebut tentu saja sesuai dengan kondisi riil di daerah.

Mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT itu mengakui masih banyak bidang di Malaka yang masih mengalami kekurangan.

“Keadaan yang terjadi di Malaka yang masih butuh perhatian ke depan, seperti, jumlah penduduk miskin masih banyak,  jalan raya masih di bawah standar, baik akses antar kabupaten, kecamatan dan desa,” katanya kepada VoxNtt.com di aula kantor Bupati Malaka, Senin (11/05/2020).

Bupati pertama Kabupaten Malaka itu juga mengakui masih banyak wilayah yang belum terakses jaringan komunikasi dan listrik.

“Jaringan komunikasi baik yang menggunakan kabel maupun non kabel masih banyak yang belum terjangkau ke kecamatan dan desa. Sekarang masih terfokus di Kota Betun. Masih banyak daerah yang gelap gulita,” ujarnya.

Dikatakan, masih ada kekurangan lain berupa perumahan rakyat. Menurut Bupati SBS banyak rumah masih jauh dari kelayakan.

Air bersih pun masih belum menjangkau semua wilayah dan tingkat kesehatan masih di bawah standar.

“Kantor pemerintahan belum ada dan belum tertata dengan baik. Ibu kota kabupaten belum ditata, termasuk ibu kota kecamatan. Jadi dikatakan masih tertinggal memang betul. Saya tidak marah,” katanya lagi.

Bupati SBS menambahkan, Perpres itu menjadi bahan masukan untuk berbenah. Tugas pemerintah secara bersama, baik dari pemerintah pusat sampai kabupaten untuk saling membantu.

“Ke depan tentu semua cakupan bidang yang mengalami kekurangan ini bisa ditangani. Tentunya dengan melihat ketersediaan anggaran yang ada,” ungkapnya.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Stefanus Bria Seran
Previous ArticleHingga Kini, Realokasi dan Refocusing APBD Manggarai Belum Selesai
Next Article Pemda Malaka Minta Hasil Dua Sampel Swab Secepatnya Diumumkan

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.