Atambua, Vox NTT-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Belu, Vincent Laka telah mengeluarkan surat perintah kepada kontraktor pelaksana pekerjaan ruas jalan Sonis-Laloran.
Pengerjaan jalan tersebut dilaksanakan oleh PT. Sarana Timor Konstruksi.
Vincent memerintahkan kontraktor untuk segera memperbaiki jalan yang baru selesai dikerjakan pada Januari 2020 lalu itu, namun kini sudah kembali rusak.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas PUPR, Vincent Laka ketika dikonfirmasi awak media ini di Atambua, Selasa (12/5/2020).
“Saya sudah perintahkan staf untuk periksa di lapangan dan kita suda kirim surat perintah untuk kontraktor supaya segera perbaiki,” tegas Vincent.
Terpisah, kontraktor pelaksana pekerjaan ruas jalan Sonis-Laloran, PT.Sarana Timor Konstruksi mengakui, memang jalan yang dikerjakan terdapat kerusakan parah di sejumlah titik.
Namun demikian hingga saat ini, pihaknya belum melakukan perbaikan. Kontraktor berdalih masih menunggu kiriman aspal dari Jawa yang belum bisa dilakukan karena terhambat pandemi korona.
“Belum diperbaiki karena masih tunggu aspal dari Jawa. Nanti aspal datang baru diperbaiki,” jelas Ani, kontraktor pelaksana.
Mengenai penyebab kerusakan yang diduga karena pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, Ani membantah. Ia menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi disebabkan karena faktor alam.
Untuk diketahui, ruas jalan Sonis-Laloran baru selesai dikerjakan pada Januari 2020 lalu dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari DAK Afirmasi 2019 sebesar Rp.5.297.217.500. Namun baru beberapa bulan berlalu, kondisi jalan ini sudah rusak berat pada sejumlah titik.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Irvan K