Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Perpenda Dukung APH Berantas Korupsi di Malaka
HUKUM DAN KEAMANAN

Perpenda Dukung APH Berantas Korupsi di Malaka

By Redaksi20 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Perpenda Malaka, Roby Koen didampingi Jubirnya, saat menyatakan sikap untuk mendukung APH dalam pemberantasan korupsi di Malaka, Seni (18/05/2020) (Foto: Frido Umrisu Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan (Perpenda) mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Malaka.

Sikap tersebut sebagai bagian dari bentuk kepedulian Perpenda atas keadaan di Malaka.

Ketua Perpenda Marianus Robyanto Koen mengatakan, Ormas itu hadir dengan membawa misi perdamaian di Malaka.

Melihat berbagai persoalan yang terjadi, Robyanto mengaku, Perpenda siap mengawal sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Ia menyebut, terkait kasus dugaan korupsi bawang merah di Malaka, Perpenda siap mengawal secara profesional dan sesuai standar aturan yang berlaku.

“Kami Ormas Perpenda siap mengawal dan mendukung penuh APH dalam menuntaskan kasus itu,” kata Robyanto dalam jumpa pers di Sekretariat Perpenda, Senin (18/05/2020) lalu.

Wadah Perkumpulan Anak Muda

Dalam kesempatan tersebut, Robyanto juga menjelaskan, Perpenda merupakan wadah perkumpulan anak muda yang cinta damai dan berlaku adil untuk sesama masyarakat.

Perpenda hadir, kata dia, tidak sebagai Ormas tandingan untuk organisasi lain.

“Ini bukan Ormas tandingan. Kami adalah perkumpulan anak muda yang cinta perdamaian dan kami menciptakan perdamaian,” jelas Robyanto.

Karena cinta dengan perdamaian, maka menurut Robyanto, Perpenda mengecam keras penyebar berita hoaks di Malaka.

Sebab, ia menilai berita hoaks berpotensi mengganggu ketenteraman, kenyamanan dan kedamaian hidup masyarakat Malaka.

“Ini juga tidak ada hubungannya dengan politik dan bukan bekingan paket calon tertentu,” tambah Robyanto.

Sementara Juru bicara Perpenda Adel Chrysti mengimbau kepada segenap masyarakat Malaka agar cerdas dalam menyampaikan berita di media sosial. Hal itu agar tidak menimbulkan polemik yang berakibatkan perpecahan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan berita dan informasi secara berimbang, tidak memfitnah pihak lain karena berdampak pada perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Adel.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka
Previous ArticleBupati Malaka Janji Jadikan Bendungan Benenai Sebagai Tempat Wisata
Next Article PADMA Indonesia Pertanyakan Data Jumlah PMI Milik Pemprov NTT

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.