Kupang, Vox NTT- Wali Kota Kupang Jefirstson R. Riwu Kore bersama istrinya Hilda Riwu Kore Manafe mengunjungi rumah tidak layak huni milik Ina Djara, janda lanjut usia (lansia) asal Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Selasa (19/05/2020).
Rumah janda berusia 84 tahun itu tampak darurat dan sangat memprihatinkan. Nenek Ina tinggal dengan anak perempuan dan seorang cucu perempuan
Rumah berwarna biru tersebut didirikan seadanya dengan bahan bebak dan seng. Lantainya sebagian cor semen kasar dan sebagian hanya berlantai tanah.
Interior rumah tampak sangat minim. Nenek Ina bahkan tidak memiliki tempat tidur. Sehari-hari ia hanya tidur di atas selembar kasur yang langsung diletakkan di atas lantai tanah.
Kondisi tersebut menyentuh hati Wali Kota Jefri dan Ketua Penggerak PKK Hilda Riwu Kore Manafe.
Jefri pun berjanji akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang unruk membantu meringankan beban Nenek Ina dan keluarganya.
“Kami akan segera koordinasikan dan follow up, jika memungkinkan Pemkot akan bantu melalui bedah rumah,” ucapnya.
Nenek Ina dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas perhatian Wali Kota Jefri dan istrinya.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Wali Kota beserta Ibu yang sudah bersedia datang meskipun kondisi kami seperti ini,” kata Nenek Ina.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Jefri, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang Ernest S. Ludji, Camat Kota Raja Achrudin Rudi Abubakar, dan Lurah Fontein Yosef Suhardin.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba