Kupang, Vox NTT-Boni Jebarus, sekretaris Komisi IV DPRD Propinsi NTT yang membidangi Perhubungan menegaskan kembali hasil rapat Komisi bersama Dinas Perhubungan NTT beberapa waktu lalu.
Hasil rapat tersebut menurut Boni salah satunya terkait kesepakatan agar kendaraan pengangkut logistik tidak boleh ditahan dan dikarantina oleh pos apapun dan di mana pun di wilayah NTT.
Hal ini disampaikan Bonjer, demikian biasa disapa, menanggapi keluhan penguasa jasa angkutan yang mengaku dipersulit saat melintas di wilayah Flores.
Kun Dey misalnya, pengusaha jasa angkutan sembako asal Ngada mengeluhkan mahalnya biaya rapid test untuk para sopir pengangkut logistik dan sembako.
Di Manggarai, mereka harus mengikuti rapid test dengan biaya per orang sebesar Rp.600.000. Kalau di dalam mobil ada 2-3 orang, maka mereka harus membayar 1,2 juta-1,8 juta.
Selain dibebani dengan biaya rapid test, para sopir jasa angkutan logistik juga menghadapi ketidakpastian aturan. Pasalnya setiap daerah menjalankan protokol yang berbeda.
Salah satu contohnya, sopir yang sudah mendapat hasil nonreaktif rapid tes di Manggarai, dilarang melintas saat tiba di Ngada.
“Coba bayangkan, hasil rapid test sudah nonreaktif di Manggarai, tapi di Ngada, kami dilarang melintas. Kalau Pemda bisa duduk bersama dan tidak ego dengan daerahnya sendiri, pasti distribusi logistik berjalan lancar,” pungkas Kun dengan nada kesal.
“Kalau dipersulit seperti ini, bagaimana kami bisa antar beras dari kampung untuk keluarga yang masih nganggur dan bertahan di Bali dan NTB,” sambung Kun.
Kerja Sama Antar Daerah
Menanggapi persoalan tersebut, Bonjer menegaskan, kerja sama dan kordinasi antar berbagai sektor mesti dilakukan secara cepat bila perlu dilakukan melalui jalur informal seperti melalui sambungan telpon.
Politisi Partai Demokrat dari Dapil Manggarai ini juga meminta Dinas Perhubungan NTT untuk memantau dan mengambil tindakan atas penggunaan jalan lintas kabupaten yang menjadi kewenangan propinsi.
“Jangan biarkan Pemda melakukan tindakan sendiri lalu lintas antar kabupaten. Tidak boleh tutup jalan. Bahwa penanganan Covid-19 dengan standar penuh memang itu kewajiban Pemda dan pemdes. Tapi tidak boleh tutup jalan. Silakan penanganan secara ketat, dan itu kita apresiasi,” ungkapnya.
Ia juga meminta tim Gugus Covid-19 di setiap daerah untuk tidak mengedepankan ego sektoral
“Jangan ego sektoral apalagi ada bumbu pencitraan yang tdak manusiawi,” ungkap Bonjer.
Sementara itu, Kadis Perhubungan NTT, Isyak Nuka belum merespon pesan konfirmasi yang dikirim VoxNtt.com. (VoN)