Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten TTU memastikan akan menunda pelaksanaan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti) di-40 desa.
Itu dari total 65 desa yang ditetapkan pada tahun anggaran 2020.
“Tahun ini hanya 25 desa saja, yang 40 desa lainnya itu nanti mungkin dimasukkan kembali ke program Berarti melalui sidang perubahan,” jelas Plt. Kadis PRKPP Kabupaten TTU Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (28/05/2020).
Antonius menuturkan, penundaan pelaksanaan program Berarti di-40 desa tersebut lantaran anggaran senilai Rp 55 Miliar dari total Rp 84 Miliar dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Pelaksanaan program Berarti di-25 desa tersebut pada tahun 2020 ini hanya sebesar Rp 29 Miliar Lebih.
Antonius mengakui dengan berkurangnya desa penerima program Berarti, maka jumlah rumah yang dibangun pun akan berkurang.
Sebelumnya direncanakan berjumlah 3368 unit rumah. Saat ini dipastikan berkurang menjadi 1176 unit.
“Pendamping yang desanya di-pending itu bisa membantu di 25 desa itu, kalau 25 desa ini maka kita akan lakukan rasionalisasi sehingga 1 desa 1 orang pendamping,” jelas Kapitan.
Terpisah, Anggota DPRD TTU Yohanes Salem mengaku dirinya kaget saat mengetahui informasi dari media massa jika sebagian besar dana untuk pelaksanaan program Berarti dialihkan untuk penanganan kasus Covid-19.
Ia mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan terkait dana untuk penanganan Covid-19.
Jika saja pihaknya dilibatkan, maka ia akan mendorong agar dana untuk penanganan Covid-19 diambil dari pos lainnya, bukan dari Program Berarti.
Hal itu lantaran Program Berarti merupakan bantuan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan dasar hidup masyarakat.
“Kalau kita mau omong kasar kan rakyat ini sudah dibohongi beberapa kali, bahkan ada masyarakat yang sudah bongkar rumah, sehingga kita kemudian merasa kaget saat melihat di berita bahwa dari 65 desa itu hanya 25 saja yang jalan sedangkan 40 tidak,” tutur Yohanes saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Jumat (29/05/2020).
“Kami (Anggota DPRD TTU) diminta keterangan oleh masyarakat juga kami sulit menjawab karena terus terang DPRD tidak pernah sedikitpun diundang oleh pihak eksekutif dalam rangka membahas penanganan Covid, yang mana anggarannya itu harus kita ambil dari program-program lain yang belum menjadi prioritas,” tandas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU itu.
Yohanes menambahkan, program Berarti merupakan salah satu program unggulan pasangan Bupati Raymundus Sau Fernandes dan Wakil Bupati Aloysius Kobes yang tertuang dalam RPJMD.
Itu dengan target jumlah rumah yang dibangun sebanyak 30 ribu unit.
Sehingga dengan melihat sedikitnya rumah yang dibangun dari program Berarti, maka Yohanes menilai hal tersebut merupakan sebuah kegagalan dari pemerintah.
“DPRD sesuai dengan fungsi pengawasan tentu kita selalu memberi koreksi setiap tahun setelah pemerintah melakukan LKPJ akhir tahun, DPRD selalu melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi, beberapa tahun terakhir ini kan rekomendasi dari DPRD cukup ketat, kita menghimbau pemerintah supaya harus konsisten dalam melaksanakan setiap program dan kegiatan yang ditetapkan dalam APBD,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba