Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»10 PMI Asal NTT Tiba di Kupang
Human Trafficking NTT

10 PMI Asal NTT Tiba di Kupang

By Redaksi1 Juni 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Sebanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba di Kupang, Senin (01/06/2020). 

Sepuluh PMI ini tiba dari Jakarta menggunakan pesawat Lion Air sekitar pukul 10.05 Wita.

Setiba di Bandara El Tari Kupang, satu PMI asal Kabupaten Kupang langsung diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten itu.

Sementara 9 PMI lainnya dibawa ke Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT, Siwa, mengatakan 10 PMI tersebut terdiri dari 8 PMI yang bekerja di Malaysia dan 2 yang bekerja di Qatar.

Mereka terdiri dari 4 PMI asal Kabupaten Belu, 2 dari Kabupaten Ende, 1 PMI dari Kabupaten Kupang, 1 PMI asal Kabupaten TImor Tengah Selatan dan pasangan PMI asal Kabupaten Sumba Barat beserta satu anak mereka.

Siwa mengatakan, pemulangan ke-10 PMI itu karena beragam alasannya.

“Ada yang berhubungan dengan hak, ada yang ilegal dan ada yang masa kerjanya selesai,” ujarnya kepada wartawan di Kantor BP3TKI NTT

Koordinasi dengan Provinsi NTT

Menurutnya, selain untuk PMI asal Kabupaten Kupang yang langsung diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 di Bandara El Tari saat tiba, proses kepulangan PMI lainnya telah dikoordinasikan dengan Disnakertrans Provinsi NTT.

Usai pengecekan kembali dokumen di Kantor BP3TKI NTT, 4 PMI asal Kabupaten Belu dan 1 PMI asal TTS diantar oleh tim BP3TKI.

Siwa menuturkan, pihak BP3TKI telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 daerah untuk mengikuti prosedur sesuai protokol kesehatan lebih lanjut.

Setelah tiba di daerah masing masing kata dia, mereka akan dikarantina secara mandiri.

“Harus 14 hari, akan dilaksanakan karantina di daerah,” ujarnya

Untuk PMI asal Sumba Barat dan Ende lanjut dia, akan diberangkatkan pada 4 Juni 2020 mendatang.

Kata dia, meski telah mengantongi surat tanda bebas Covid-19, namun masa berlaku surat tersebut selesai.

Baca:  Satu Lagi PMI Asal NTT Meninggal Malaysia, PADMA Sedang Urus Pemulangan Jenazahnya

“Rapid test mereka berlaku hanya sampai hari ini. Mereka harus melakukan rapid test baru untuk penerbangan karena izin rapid test hanya berlaku hingga hari ini,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar dapat menerima mereka yang baru tiba karena telah melalui prosedur dan tahapan pemeriksaan Covid-19 secara lengkap.

“Harapan kami bahwa masyarakat umum jangan melihat mereka sebagai orang yang aneh karena dari zona merah supaya mereka dikucilkan. Tetapi mereka sudah melaksanakan semua standar protokol kesehatan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Dominikus Minggu Mere mengatakan, 10 PMI asal NTT itu wajib menunjukan alamat lengkap.

“Alamat lengkap, nomor telepon agar teman-teman bisa memantau untuk bisa melakukan pemantauan,” ujarnya kepada wartawan, Senin Sore

Kemudian kata dia, apabila nanti frekuensinya semakin tinggi, maka akan dilakukan isolasi terpusat.

“Untuk kita pantau beberapa hari sambil menanyakan dari mana mereka berasal, dari mana, misalnya daerah terpapar dari mana, kondisi kesehatannya seperti apa. Kita akan koordinasikan itu dengan teman-teman dari KKP,” ujarnya.

“Kita sudah siapkan RS penyanggah di Rumah Sakit pratama Undana, RS Jiwa di Naimata. Jadi, sudah disiapkan itu di tingkat provinsi. Tapi kalau tingkat kabupaten sesuai dengan kabupatennya masing-masing,” tambah Domi.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang Pemprov NTT
Previous ArticlePeringati Hari Lahir Pancasila, Ini yang Dilakukan AHP untuk Warga Matim
Next Article PMKRI Ruteng dan AMM Sumbang 800 Masker untuk Masyarakat Mabar

Related Posts

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026

DPRD NTT Minta 9.000 PPPK Guru dan Nakes Tak Diberhentikan

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.