Borong, Vox NTT-Siti Aminah seorang janda di lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) belum mendapat bantuan Covid-19.
Ia mengaku beberapa bulan lalu mendatangi kantor lurah untuk memasukan berkas persyaratan berupa foto copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Waktu itu kami kasih ke petugas dan pegawai terima kartu keluarga. KK itu mereka terima dan simpan di sana (kantor lurah),” kata Siti kepada VoxNtt.com di Borong, Senin (08/06/2020).
Dikatakannya, saat mendengar kabar pembagian bantuan tahap pertama ia pun mendatangi kantor lurah. Saat itu kata dia kantor mulai sepi, para penerima sudah pulang.
“Waktu itu ada pegawai bilang ke saya kalau saya punya nama ada tapi NIK KTP dan KK beda, makanya tidak bisa kasih bantuan saya punya. Mereka bilang juga manti bertahap,” ujarnya.
“Waktu itu petugas bilang, memang ini nama Siti Aminah ada tapi salah nomor NIK. Waktu itu saya dengan Nurma Brima. Kami nama sudah ada tapi tidak terima bantuan,” tambahnya.
Ia menambahkan, salah satu putrinya yang juga janda tidak ter-cover sebagai salah satu penerima bantuan. Padahal berkas persyaratan sudah diserahkan ke kelurahan.
“Berkas sudah masuk tapi saya tidak tahu kenapa Hariani anak saya tidak dapat. Saya dan dia PKH dan bantaun-bantuan lain tidak dapat,” imbuhnya.
Senada dengan Siti, Enda Fitriani dan Rian Hidayat juga mengalami hal yang serupa.
“Kami sudah serahkan ke kelurahan. Kami tidak terima waktu itu mereka bilang pake tahap. Tapi sampe sekarang belum ada kabar,” tukas Enda Fitriani dan Rian Hidayat .
Warga Satu RT Tidak Dapat Bantuan
Terpisah, Ketua RT014/RW05 kampung Ende Junaidin mengatakan sebanyak 76 Kepala Kelurga di wilayah itu tak satupun yang diakomodasi sebagai penerima bantuan.
Bahkan kata dia, pihak keluarahan Kota Ndora tidak melibatkan RT untuk mendata warga yang benar-benar membutuhkan bantuan dari pemerintah.
“Saya kaget ketika warga di RT saya antar foto copy KK dan KTP di kantor lurah. Saya tidak tahu kenapa pihak lurah tidak melibatkan RT,” tukasnya.
“Waktu saya bilang ke petugas kamu kalau seperti harus koordinasi supaya saya bisa beritahu warga. Kalau seperti ini kan bisa saja masyarakat mepermasalahkan saya,” tambahnya.
Dikatakannya, lebih dari 30 KK yang ada di RT itu yang sudah janda, lumpuh dan lanjut usia.
Menanggapi hal itu, Lurah Kota Ndora Saverinus Songku menjelaskan hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan sekaligus menyerahkan berkas ke Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur.
“Kami sudah melakukan kewajiban untuk menyerahkan berkas ke dinas terkait. Dan bantuan bukan bersumber dari kelurahan tetapi pemerintah baik pusat, provinsi dan Kabupaten,” katanya saat ditemui VoxNtt.com di Kantor Lurah Kota Ndora, Selasa (09/06/2020).
Ia menerangkan dari 1174 KK di Kelurahan itu, sebanyak 192 KK merupakan penerima BST, penerima PKH 127 KK, BLT raskin 144 KK dan PPNT 106 KK. Jika ditotal maka warga Kota Ndora yang belum tersentuh bantuan sebanyak 605 KK.
“Saya pikir KK belum dapat bantuan pasti akan dapat. Karena kami sudah kirim data yang tentunya sesuai dengan kriteria misalnya bukan PNS, TNI, POLRI dan kriteria lain yang sudah ditentukan. Nanti dinas sosial yang menentukan,” jelas Lurah Saverinus.
Pihaknya juga menyarankan kepada Siti Aminah agar mendatangi kantor lurah untuk menerima surat keterangan perbedaan NIK.
“Karena inikan data verifikasi, ketika nama yang sama NIK yang berbeda berarti kita bisa mengelurkan surat keterangan berbeda NIK asalkan sasarannya pas. Tapi benar dia adalah warga Kota Ndora,” urainya.
Lurah Saverinus juga membantah bahwa pihaknya tidak melibatkan RT saat melakukan pendataan warga.
“Bukan tidak melibatkan mereka tetapi semua data sudah ada di kantor lurah, hal itu sekaligus untuk mempercepat pelayanan. Apalgi waktu itu kita dibatasi oleh waktu,” ucapnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba