Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»PADMA Indonesia Desak IUP Batu Gamping di Matim Dicabut
Ekbis

PADMA Indonesia Desak IUP Batu Gamping di Matim Dicabut

By Redaksi11 Juni 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lubang besar masih menganga di lokasi tambang mangan milik PT Arumbai Mangan Bekti di Lingko Neni, dekat Kampung Lingko Lolok. Foto diambil, Kamis 16 April 2020 sore (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia mengapresiasi sikap Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor B Laiskodat yang tidak melanjutkan izin proses tambang batu gamping di Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

Namun Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia meminta Gubernur NTT untuk tidak hanya menghentikan proses, tetapi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Lingko Lolok dan Luwuk, menyusul penolakan yang masif dari Gereja, tokoh-tokoh dan masyarakat diaspora dari seluruh dunia.

“Belajar dari pengalaman buruk dampak tambang di NTT, khususnya Manggarai Timur yakni masyarakat kehilangan tanah sebagai sumber mata pencaharian, rusaknya lingkungan hidup, terjadinya konflik sosial antara yang pro dan tolak tambang, serta dampak sosial ikutan lainnya seperti mereka mengais sesuap nasi ke daerah lain bahkan ke luar negeri, maka kami mendesak Gubernur NTT segera mencabut IUP tersebut,” kata Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa di Jakarta, Kamis (11/06/2020).

Parahnya lagi, kata Gabriel, Manggarai Timur menjadi kantong korupsi dan human trafficking. Karena itu, pihaknya sangat tertarik ketika pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi berkomitmen untuk tidak menjadikan wilayah NTT sebagai areal pertambangan, tetapi New Tourism Territory dengan menjadikan pariwisata sebagai prime mover pembangunan.

Tetapi faktanya, kata dia, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTT sangat berani mengangkangi komitmen dan janji Viktor-Nae Soi untuk tidak menerbitkan IUP dengan kedok pembangunan pabrik semen di wilayah pertambangan mangan di Manggarai Timur.

“Bupati dan pengusaha-pengusaha tambang tahu persis bahwa kewenangan IUP sudah berada di tangan Pemprov NTT, maka mereka berupaya keras untuk menjebak Gubernur NTT berhadapan dengan pihak Gereja dan masyarakat di Flores dan diaspora,” kata dia.

Reklamasi dan Reboisasi

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, Gubernur NTT harus mencabut IUP perusahaan tambang tersebut sesuai dengan janji kampanyenya dulu.

Selain itu, Petrus juga meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan PT Arumbai Mangan Bekti untuk segera melakukan reklamasi dan reboisasi bekas tambang mangan yang sampai saat ini masih menganga. Fakta ini menunjukkan perusahaan tambang itu sudah melakukan wanprestasi.

“Saya dengar, perusahaan yang sama datang lagi dengan nama baru. Maka aneh kalau Pemkab Manggarai Timur memberikan kepercayaan kepada perusahaan yang jelas-jelas wanprestasi, jelas-jelas merusak lingkungan. Ini harus diusut, ada apa,” kata Petrus Selestinus.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Matim yang melakukan kunjungan kerja ke Lingko Lolok, ada warga yang mengeluh soal bekas lubang tambang mangan.

Yesualdus Jurdin, tokoh pemuda Lingko Lolok saat pertemuan yang berlangsung di mbaru gendang (rumah adat) mengatakan, bekas galian mangan menyisakan lubang besar dan ada ternak warga yang jatuh ke dalam kubangan bekas mangan dan mati.

“Sapi warga berkeliaran di sana. Bahkan ada yang jatuh dan mati di dalam lubang-lubang itu,” kata dia.

Warga Lingko Lolok lainnya, Isfridus Sota dengan tegas menolak kehadiran tambang di wilayahnya.

“Pengalaman pribadi saya bekerja di perusahaan tambang sejak 1997. Sepanjang saya bekerja, banyak hal buruk terjadi. Banyak dampak sosial dan lingkungannya. Misalnya, akibat tambang di Lolok, sawah dan ladang milik orang Serise dan Luwuk tertimbun tanah. Belum lagi kondisi lingkungan yang sampai saat ini masih berupa lubang-lubang menganga,” katanya.* (VoN)

Lingko Lolok PADMA Indonesia Petrus Salestinus TPDI
Previous ArticleKawal! Ini Uraian Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 di NTT
Next Article Kisruh BLT DD Selesai, Camat Apresiasi Orang Muda Wairbleler-Sikka

Related Posts

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026

PADMA Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polda NTT dalam Jaringan TPPO

28 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.