Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah
Human Trafficking NTT

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

By Redaksi2 Maret 20264 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kanit TPPO Polda NTT, Kepala BP3MI dan perusahaan perekrut PMI saat menghadiri jamuan malam di Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat Daya (SBD) (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Forum Pemuda NTT (FP NTT) menyatakan kunjungan mereka ke Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya pada 12–14 Februari 2026 merupakan kegiatan sosialisasi penempatan tenaga kerja.

FP NTT menegaskan, kunjungan tersebut dilakukan bersama aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam rangka mengawal implementasi regulasi tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kegiatan kami adalah sosialisasi dan pengawasan agar proses rekrutmen, pengiriman, dan pemulangan PMI berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis mereka, mengutip Fajartimor.

Baca Juga: Kanit TPPO Polda NTT Diduga Dampingi WNA Sosialisasi Penempatan PMI di Sumba

Dalam surat penjelasannya, FP menyebut sosialisasi dilakukan bersama Kanit TPPO Polda NTT dan Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida

Namun, Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida kepada VoxNtt.com menunjukkan surat undangan yang berasal dari PT Java Olah Sumber Sukses, bukan dari FP NTT.

Surat bernomor 008/JOSS-NTT/1/2026 tertanggal 7 Januari 2026 itu berisi permohonan pendampingan sosialisasi penempatan dan perlindungan PMI.

Perusahaan tersebut berkantor di Jalan Raya Sekarpuro Nomor 48, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, serta memiliki lokasi usaha di Jalan Cokroaminoto RT 020 RW 009, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Dalam suratnya kepada BP3MI, perusahaan itu menyatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman tentang proses penempatan dan perlindungan PMI sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pemberangkatan PMI nonprosedural.

Sosialisasi juga dimaksudkan untuk pengenalan PMI di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah.

Perusahaan memohon pendampingan dan fasilitasi BP3MI NTT untuk melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah pada 12–14 Januari 2026.

Lokasi kegiatan merujuk pada surat tersebut adalah Kantor Kecamatan Kodi Utara dan Kantor Kecamatan Wejewa Selatan di Sumba Barat Daya, serta Kecamatan Katiku Tana Selatan, Desa Tarung Majaga di Sumba Tengah.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Johanis Nisa Pewali, membantah pernyataan FP yang menyebut kunjungan ke Sumba Barat merupakan sosialisasi terkait TPPO.

Johanis menegaskan bahwa pertemuan dengan pihak tertentu untuk sosialisasi perusahaan terkait perdagangan orang tidak benar.

Ia menjelaskan foto yang digunakan dalam pemberitaan tidak menggambarkan peristiwa sebagaimana yang dituduhkan.

Menurut Johanis, foto tersebut diambil saat dirinya menerima kunjungan Ketua Pemuda NTT dari Jakarta dalam rangka silaturahmi dan pembahasan terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menyebut tidak ada pembahasan terkait aktivitas ilegal maupun isu perdagangan orang.

“Kami menerima kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan upaya menjaga harkamtibmas. Tidak ada pembahasan lain di luar itu,” jelasnya kepada VoxNtt.com, Minggu, 1 Maret 2026,

Direktur PADMA Indonesia, Greg Daeng Retas, meminta Polda NTT, Imigrasi, dan BP3MI NTT tegas memutus rantai perdagangan orang di NTT.

Greg enggan berkomentar mengenai posisi FP NTT yang ikut mensosialisasikan TPPO.

“Itu hanya mereka yang bisa jelaskan, apakah punya wewenang atau tidak,” katanya.

Baca Juga: PADMA Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polda NTT dalam Jaringan TPPO

Menurut Greg, persoalan TPPO di NTT cukup serius.

“Terkait dugaan adanya pelaku TPPO dan WNA lalu adanya juga orang dari NTT yang diduga adalah kaki tangan mafia traficking, Polda seharusnya tegas yah,” katanya.

Ia menilai, jika ada dugaan orang-orang yang ikut melakukan sosialisasi di Pulau Sumba sebelumnya pernah terlibat dalam kasus dugaan TPPO, semestinya Polda NTT melakukan penyaringan.

“Bagaimana bisa seseorang dengan masalah hukum dan lolos di keimigrasian dan lolos ke NTT lalu berbicara soal mekanisme penempatan PMI. Apakah imigrasi dan Polda NTT sudah melakukan penindakan atas itu atau tidak?” tukas Greg.

Greg juga mempertanyakan status keterlibatan Kanit TPPO Polda NTT dalam kegiatan tersebut.

Meski demikian, ia mengaku tidak dapat menafsirkan hanya berdasarkan foto yang beredar.

Greg menegaskan bahwa jika yang bersangkutan benar merupakan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maka perlu dipertanyakan mengapa ia dapat dengan bebas masuk ke Indonesia dan menjalankan aktivitasnya.

Ia juga menyatakan, apabila yang bersangkutan merupakan pemain lama yang pernah melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan terlibat dalam praktik TPPO, seharusnya pemerintah melakukan proses penyaringan (screening) secara ketat terhadap pihak-pihak yang diberi kewenangan melakukan kegiatan tersebut.

Menurut Greg, hal ini menjadi catatan penting bagi dinas tenaga kerja maupun dinas perizinan. Perusahaan yang telah terdaftar semestinya memiliki rekam jejak yang jelas, termasuk daftar khusus bagi pihak-pihak yang memiliki persoalan hukum.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi situasi di mana perusahaan yang bermasalah dibiarkan tanpa penindakan terhadap individu yang terlibat, sehingga yang bersangkutan dapat membuka perusahaan baru untuk kembali melakukan perekrutan.

Berdasarkan sejumlah foto yang beredar, Greg menduga terdapat indikasi keterlibatan orang-orang yang sebelumnya pernah melakukan praktik TPPO.

“Tapi yang harus bekerja di sini adalah Polda NTT,” pungkasnya.

Penulis: Ronis Natom

BP3MI NTT Forum Pemuda NTT FP NTT Greg Daeng Retas Human Trafficking Padma PADMA Indonesia Polda NTT Polres Sumba Barat
Previous ArticleRealita Gelap Pergaulan Bebas di Kalangan Gen Z
Next Article Polsek Reo Bagi 100 Takjil Gratis, Libatkan 19 Personel dan Bhayangkari di Dua Titik

Related Posts

Kementerian HAM Gandeng Lembaga Vokasi di Sumba Cegah Perdagangan Orang

7 Juli 2026

Kementerian HAM dan KPAI Edukasi 200 Pelajar Sumba untuk Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual

6 Juli 2026

Kementerian HAM Perkuat Sinergi Cegah TPPO dan TPKS, Dorong Sumba Jadi Pilot Program Nasional

4 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.