Labuan Bajo, Vox NTT- Menjelang Pilkada 2020, KPU Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) segera menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penambahan TPS dilakukan sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU RI bersama Bawaslu, DKPP dan Mendagri.
Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Mabar Heribertus Panis, menjelaskan jika sebelumnya jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS adalah 800 pemilih, maka sekarang berubah menjadi 500 orang pemilih per TPS.
“Jadi sesuai dengan hasil RDP, maksimal pemilih dalam satu TPS hanya 500 pemilih dari jumlah sebelumnya sebanyak 800 pemilih,” ungkap Panis kepada VoxNtt.com, Kamis (11/06/2020).
Panis menyebut, saat ini dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), tercatat ada 179.453 pemilih tetap.
“Untuk sementara karena belum pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih), kita masih pakai DP4 ada 179.454 pemilih,” ungkapnya.
Untuk jumlah TPS kata dia, jika sebelumnya di Manggarai Barat terdapat 500 TPS, kali ini ada penambahan 84 TPS.
“Jadi total TPS seluruhnya ada 584 TPS,” tegasnya
Penambahan TPS tambah dia, menyebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Manggarai Barat.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba