Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pekerja Asal Malaka dan Belu Diduga Ditelantarkan Kontraktor Proyek PLN
HUKUM DAN KEAMANAN

Pekerja Asal Malaka dan Belu Diduga Ditelantarkan Kontraktor Proyek PLN

By Redaksi15 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para pekerja asal Belu dan Malaka yang diduga ditelantarkan oleh kontraktor proyek pembangunan SUTT (Foto: Are de Peskim/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- 12 orang pekerja asal Malaka dan Belu diduga ditelantarkan oleh kontraktor proyek PLN. Upah mereka belum dibayar sepenuhnya dan tak bisa pulang kampung.

“Kami minta supaya dipulangkan ke kampung. Perjanjiannya biaya datang dan pulang mereka (kontraktor, red) yang tanggung,” keluh Yos Hale kepada VoxNtt.com pada Kamis (11/6/2020) di pelataran Polres Sikka.

Yos Hale sendiri berasal Lurasik, Belu. Masih ada yang lainnya diantaranya Johan Taek asal Nurobo.

Keduanya menuturkan, mereka datang pada Maret 2020 lalu. Awalnya dijanjikan pekerjaan pembangunan fondasi menara listrik dari Ende sampai Maumere dengan upah Rp 80.000 per hari.

Akan tetapi, mereka hanya diberi pekerjaan membangun fondasi menara SUTT di Lobonoki, Kota Baru, Ende. Pekerjaan tersebut diselesaikan dalam waktu 20 hari.

“Setelah itu tidak ada pekerjaan lagi. Dan kami punya upah tidak dibayar semua,” terang Yos Hale.

Sang mandor yang selama ini berhubungan dengan mereka pun menghilang. Untuk bertahan hidup mereka harus bekerja pada masyarakat sekitar.

“Kami kerja jadi buruh potong padi di sawah warga supaya bisa makan, minum dan bertahan hidup,” timpal Johan Taek.

Informasinya, mereka bekerja pada PT. Prima Permata Nusantara yang mengerjakan proyek PLN.

Pria yang diduga Pimpinan PT. Prima Permata Nusantara sempat mengancam mau melaporkan dugaan pemerasan oleh 12 pekerja tersebut.

Pria yang tak diketahui namanya tersebut hanya mengatakan pihaknya sudah membayarkan uang ke mandor namun sang mandor kabur.

Para pekerja tersebut berniat meminta bantuan kepada Polres Sikka. Akan tetapi, mereka kemudian diarahkan melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka.

Meskipun demikian, VoxNtt.com belum mengetahui perkembangan nasib 12 pekerja tersbut. VoxNtt.com sudah menghubungi  Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka, Hasan M. Kadir yang dihubungi media ini pada Sabtu (13/6/2020) via telpon namun belum mendapatkan jawaban.

Sementara itu, Humas PLN Area Flores Bagian Timur yang dihubungi VoxNtt.com pada Kamis (11/6/2020) malam via WhatsApp pun tak memberikan jawaban.

Penulis: Are De Peskim

Editor: Irvan K

PLN Sikka
Previous ArticleJelang New Normal, Tempat Wisata di Belu Akan Kembali Dibuka
Next Article Pesona Sunset di Pantai Luwuk

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.