Borong, Vox NTT-Pengembangan potensi wisata air panas Rana Masak yang berada diperbatasan Desa Golo Ndele dan Desa Rana Masak oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Timur (Matim) berujung polemik. Dua kepala desa (kades) buka suara terkait hal tersebut.
Kepala Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Fransiskus Hada menjelaskan berdasarkan profil desa, sejak tahun 1969 potensi wisata air panas Rana Masak berada dalam wilayah administrasi Desa Rana Masak.
Namun anehnya kata dia, saat ini lokasi itu justru menjadi milik Desa Golo Ndele, Kecamatan Kota Komba. Bahkan sudah disertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Timur.
“Saya dapat informasi itu pada bulan februari 2020 lalu dari salah seorang pegawai yang bekerja di Dinas PUPR Manggarai Timur,” aku Fransiskus saat ditemui VoxNtt.com di Kampung Lewe, Desa Rana Masak, Senin (15/06/2020).
Untuk membuktikan kebenaran sertifikat tersebut jelas Frans, dirinya mendatangi Kantor Dinas Pariwisata pada 10 Juni 2020 lalu.
Apalagi kata dia, pada 5 Juni lalu Dinas Pariwisata bersama Pemerintah Desa Golo Ndele sudah mendatangi lokasi tersebut.
“Waktu itu saya bertemu pa Kadis dengan pa Sekretaris. Mereka sempat kasih tunjuk sertifikat. Dengan sabar reaksi spontanitas saya bahwa sertifikat itu adalah kebohongan. Ini ilegal,” ujarnya.
“Sertifikat tidak ada sama sekali dasar kebenaran. Secara pribadi apa pun itu saya harus perjuangkan ini,” tambahnya.
Fransiskus juga menjelaskan pihaknya sudah mengeluarkan surat resmi kepada Dinas Pariwisata, anggota DPRD, pihak Kecamatan Borong, BPD, pihak kemananan, dan beberapa tokoh untuk melakukan rapat resmi di kantor Desa Rana Masak.
“Hari Jumat lalu sebenarnya harus ada rapat di kantor desa. Tetap dari Dinas Pariwisata tidak hadir. Sekitar 70-an lebih yang hadir waktu itu. Ada juga pa Salesius Medi dan Sekcam Borong,” ujarnya.
Fransiskus juga mengaku pihaknya sudah menemui Ketua DPRD Matim Heremias Dupa untuk menyampaikan hal tersebut.
“Saat itu saya minta sertifikat harus rubah. Kome itu kin (kalau tetap seperti itu sertikatnya) kami tetap melakukan upaya yang lain apabila tidak ada kejelasan,” katanya.
Senada dengan Fransiskus, Aleksander Jeharus mantan Kepala Desa Rana Masak mengatakan dirinya akan membuka sejarah dan fakta apabila persoalan itu sudah masuk dalam ranah hukum.
“Ketika kemarin saya diberi kesempatan bicara saya hanya omong Rana Masak dan Golo Tolang bukan orang Golo Ndele. Sehingga saya hanya bicara administrasi dan wilayah kerja,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa wilayah kerja merupakan milik warga Desa Golo Ndele, tetapi secara administrasi wilayah tersebut masuk dalam Desa Rana Masak.
Terpisah, Kepala Desa Golo Ndele Wilibrodus Nani mengaku kaget dengan postingan Kepala Desa Rana Masak terkait keberadaan destinasi itu di media sosial facebook.
“Tiba-tiba saja di media sosial yang dimuat oleh pa Kades Rana Masak yang berkaitan dengan tempat parisiwata Rana Masak adalah miliknya Desa Rana Masak,” katanya saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Selasa (16/06).
Semestinya kata dia, sebagai seorang Kepala Desa Frans Sada harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Desa Golo Ndele.
Wilibrodus mengatakan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa lokasi mata air panas sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur pada 2017 lalu. Saat itu masih dalam masa kepemimpinan Remigius Tandang.
“Waktu itu saya di undang penyerahan dari Desa Golo Ndele ke Pemda. Tahun 2017 saya diundang dalam rangka pengukuran tanah bersama dengan pegawai pertanahan,” katanya.
“Tidak ada masyarakat Rana Masak, itu dari Golo Ndele saat melakukan penyerahan ke pemda pada masa Remigius Tandang. Tahun 2018 sertifikat terbit,” tambahnya.
Ia juga mengaku beberapa waktu lalu dirinya diundang Dinas Pariwisata terkait keberlanjutan potensi wisata Rana Masak.
Menurut pria yang kerap disapa Wili itu, air panas Rana Masak mempunyai sejarah tersendiri. Ia menambahkan berdasarkan peta wilayah kedua desa itu dibatasi oleh Wae Tala.
“Karena memang batas Rana Masak dan Golo Ndele adalah Wae Paku. Antara Wae Paku dan Rana Masak lumayan jauh,” tukasnya.
Dijelaskan Kades Wili, hampir semua warga yang mempunyai lahan di sekitar danau itu dimiliki oleh warga Desa Golo Ndele.
Ia juga mempersilakan Kades Frans melakukan upaya lain apabila ingin tetap mempertahankan wilayah itu menjadi milik Desa Rana Masak.
“Silakan, lebih bagus. Karena nantinya bukan berhadapan dengan Desa Golo Ndele tetapi Pemda, kan begitu. Tetapi mustahil untuk mentahkan keputusan itu,” ujarnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba