Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Gedung TK di Nagekeo Disegel Tukang
Pendidikan NTT

Gedung TK di Nagekeo Disegel Tukang

By Redaksi16 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bangunan KB Tunas Baru Lambo disegel tukang gara-gara sisa upah belum terbayar oleh Pemerintah Desa Labolewa (Foto: Patrick/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Gara-gara tak melunasi pembayaran upah, tukang bangunan pada proyek pekerjaan pembangunan Taman Kanak-kanak Tunas Baru di Dusun Biasa, Desa Labolewa, kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo disegel.

Vinsentius Nuwa (42), tukang yang melakukan penyegelan itu mengaku terpaksa melakukan penyegelan karena Pemerintah Desa Labolewa hingga kini belum membayar sisa upah pekerja sebesar 9 juta lebih dari total seluruhnya berjumlah Rp 34 juta.

“Saya sudah datangi kantor desa berulang kali pak, namun kepala desa belum juga membayar, janjinya hanya akan dan nanti. Makanya saya segel,” kata Vinsentius kepada VoxNtt.com di rumahnya, Sabtu (13/06/2020).

Kepala Desa Labolewa Marselinus Ladho saat dimintai tanggapan membenarkan jasa tukang pada proyek pembangunan gedung TK Tunas Baru belum seluruhnya terbayarkan.

Pasalnya menurut Ladho, masih terdapat sisa pekerjaan yang harus dirampungkan terutama pada plafon atap belakang bangunan itu.

Mandeknya distribusi material dari suplier disebut menjadi penyebab utama dari mandeknya proyek pembangunan gedung TK Tunas Baru.

Menurut Marselinus Ladho, suplier material dalam proyek pembangunan gedung TK Tunas Baru bernama Kobus Laga, Sekretaris Camat Aesesa.

“Ini karena Kobus Laga belum droping material. Kalau sudah ada tripleks dari suplier kita tutup itu tiga lubang, kalau selesai ditutup, kita pasti langsung bayar,” katanya.

Menurut Ladho, proyek pembangunan gedung TK Tunas Baru Labolewa merupakan proyek lama tahun 2018 dari masa Kepala Desa Labolewa sebelumnya, Thomas Jawa Sina.

Terdapat sejumlah proyek sisa pekerjaan masa kepala desa lama yang kini menjadi masalah dimasa kepemimpinannya.

Menurut Ladho, proyek-proyek masalah tersebut secara administratif memang sudah tak bermasalah alias beres.

Namun kenyataan di lapangan, dia harus menutupi sejumlah kekurangan pekerjaan yang telah terbengkalai, termasuk pembangunan gedung Kelompok bermain Tunas Baru dan bangunan gedung TK Tunas Bangsa yang kini menuai masalah.

Meski begitu, lanjutnya, berdasarkan koordinasi Kades Marselinus dengan Kobus Laga, sang suplier, Rabu 17 Juni akan segera merampungkan sisa pekerjaan dan membayarkan sisa jasa tukang.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Desa Labolewa Nagekeo
Previous ArticleDestinasi Wisata Rana Masak Berujung Polemik, Dua Kades Buka Suara
Next Article Setelah Puluhan Tahun, Warga Desa Kuluan TTU Akhirnya Merdeka dari “Kegelapan”

Related Posts

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.