Borong, Vox NTT- Pengusaha dan guru komite bersertifikasi di Desa Watu Lanur, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) Covid-19.
Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Manggarai Timur (Matim) Yosef Durahi pun angkat bicara.
Melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (15/06/2020) malam, Kadis Yosef menjelaskan, pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) dilaksanakan oleh relawan desa. SK-nya, kata dia, diterbitkan oleh Kepala Desa.
Menurut dia, tim relawan desa diketuai oleh Kepala Desa, Wakil Ketua adalah Ketua yaitu BPD. Sedangkan anggotanya adalah perangkat desa, anggota BPD, PPK, PLD, tokoh agama, tokoh adat, RT dan RW, dan tenaga kesehatan.
“Pendataan berbasis RT/RW,” terang Yosef.
Kadis Yosef menjelaskan, hasil pendataan dilakukan musyawarah khusus dengan agenda tunggal yaitu validasi, finalisasi oleh pemerintah desa, BPD dan tim relawan desa untuk menetapkan KPM.
“Hasil validasi dan finalisasi data ditetapkan dengan keputusan kepala desa, selanjutnya pengesahan oleh Camat,” ungkap Yosef.
Yosef mengatakan, yang memenuhi syarat menerima BLT-DD tentu saja adalah keluarga non PKH, non BPNT, pengusaha, PNS, THL, Perangkat Desa, BPD, para pensiunan (PNS, TNI, POLRI) dan yang pendapatannya Rp 600.000 ke atas.
Semua persyaratan itu, kata dia, sudah ada di desa dan kecamatan.
Sebab itu, Yosef berjanji akan memanggil Kepala Desa Watu Lanur terkait dengan adanya dugaan penyaluran BLT-DD yang tidak tepat sasaran, yang mana diberikan kepada guru komite yang bersertifikasi dan pengusaha.
“Agar disampaikan kepada kami, siapa namanya, agar kami segera undang kepala Desa Watu Lanur untuk kami minta klarifikasinya,” kata Kadis Yosef.
Ia juga meminta untuk melapor langsung ke DPMD Matim dilampirkan dengan buktinya, jika ada dugaan penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran.
Baca di seni sebelumnya: Pengusaha Dapat BLT, Kebijakan Kades Watu Lanur Dinilai Tidak Tepat Sasaran
KR: L. Jehatu
Editor: Ardy Abba