Ruteng, Vox NTT – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat berjanji akan mengkaji terkait karst di Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Untuk diketahui, karst merupakan bentang alam di bawah permukaan (endokarst) dan di permukaan (eksokarst) tanah yang secara khusus berkembang pada batuan karbonat sebagai akibat proses pelarutan air alami.
Kawasan karst ini harus dilindungi dari ancaman eksploitasi karena menyimpan air di bawah tanah.
Pemerintah pun melindungi kawasan karst dengan UU Nomor 32 Tahun 2009.
UU tersebut telah dijabarkan lebih lanjut melalui SK Menteri LHK Nomor SK.8/MENLHK/SETJEN/PLA.3/1/2018 dan SK No. SK.297/Menlhk/Setjen/ PLA.3/4/2019 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17/2012.
Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda dikabarkan masuk dalam daftar daerah karst di Indonesia. Daerah ini dalam rencananya akan dijadikan tempat penambangan batu gamping dan pabrik semen.
Gubernur Laiskodat berjanji akan mengkaji secara serius kawasan karst tersebut sebelum mengambil keputusan.
“Ya itu tadi kan, kita akan berhitung secara serius,” ungkapnya kepada sejumlah awak media di Aula Missio Unika St. Paulus Ruteng, Selasa (23/06/2020) sore.
Ia juga mengaku akan menghitung secara cermat di balik rencana penambangan batu gamping dan pabrik semen di Manggarai Timur (Matim).
Hitungan cermat itu, tegas dia, tentu saja dengan melihat hal-hal yang menguntungkan Provinsi NTT. Jika memang menguntungkan, kata dia, maka itu yang dipilihnya sebagai Gubernur NTT.
“Saya pikir itu yang saya ambil sebagai Gubernur. Kita akan putuskan, mana yang secara lebih untuk perbaikan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan kesehatan,” ujarnya.
Gubernur Laiskodat juga menegaskan, rencana penambangan batu gamping dan pabrik semen di Matim tidak ada masyarakat yang pecah-belah.
Baca Juga: Soal Tambang di Matim, Gubernur Bakal Hitung Secara Cermat
“Tidak ada yang terbelah, laporan ke saya dari masyarakat itu kan ada satu saja di situ,” katanya.
“Terbelah itu artinya bagi dua, tapi meski begitu kita bisa omong bersama. Maka itu perlu pencermatan secara serius setelah itu saya putuskan,” tambahnya lagi.
Kembangkan Pertanian dan Pariwisata
Sementara itu, dalam sambutannya Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat, Pr mengusulkan agar Gubernur Viktor mengembangkan pertanian dan pariwisata di NTT.
Menurut Uskup Sipri, pertanian adalah mata pencaharian utama masyarakat NTT. Sektor ini mesti menjadi pusat perhatian dalam pembangunan.
Ia pun mengusulkan agar Gubernur Viktor bisa membangun sarana sumber air secara masif untuk sektor pertanian. Itu seperti bendungan, waduk dan sumur bor.
Kemudian, ada peningkatan nilai tambah produk pertanian lokal melalui penyediaan sarana dan pelatihan keterampilan dan pengolahan pasca panen.
Tak hanya itu, Uskup Sipri mengusulkan adanya pengembangan pertanian organik yang intensif di NTT. Hal ini tentu saja yang bisa mendatangkan hasil ekonomis yang berkelanjutan, berwawasan ekologis, dan mendukung kesehatan manusia.
Penyedian dukungan modal usaha tani melalui bank NTT yang mudah diakses, sehingga petani tidak terjerat praktik ijon dan rentenir,” tambah Uskup Sipri.
Ia pun mengapresiasi pelbagai gebrakan pembangunan pertanian Pemerintah Provinsi NTT.
Potensi pariwisata juga dinilai Uskup Sipri sebagai potensi besar untuk masyarakat NTT. Itu seperti terlihat dalam geliat pariwisata superpremium di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Kemudian, kata dia, pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Golomori, dan pengembangan kawasan pariwisata Labuan Bajo Flores melalui Badan Otorita Pariwisata (BOP).
“Kami mendukung pengembangan pariwisata demi kesejahteraan manusia yang utuh dan terintegrasi dengan keutuhan ciptaan,” ucap Uskup Sipri.
Karena itu menurut dia, pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada kesejahteraan ekonomi semata. Tetapi diperlukan partisipasi masyarakat lokal, integrasi nilai kultural dan spiritual setempat, dan pelestarian lingkungan alam dalam seluruh pembangunan pariwisata.
“Secara khusus kami berterima kasih pada Bapak Gubernur NTT yang telah mengambilalih pengelolaan Pantai Pede untuk menjadi ruang terbuka yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas, dan terutama rakyat sederhana,” kata Uskup Sipri.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba