Kupang, Vox NTT – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil menangkap satu tersangka kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya atas nama Siswanto Kondrata.
Kepala Kejati NTT, Yulianto mengatakan tim penyidik berhasil menangkap satu tersangka tindak pidana korupsi atas nama Siswanto Kondrata.
“Yang bersangkutan adalah direktur CV Luis Panen Berkat. Yang bersangkutan dalam perkara ini. Kan, kredit yang diajukan itu total dari tujuh orang 149 Miliar. Yang bersangkutan mengajukan kredit sebesar 10 Miliar,” ungkap Yulianto kepada wartawan di Kantor Kejati NTT, Rabu (24/06/2020) sore.
Atas kerja keras tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara ungkap dia, tersangka Siswanto Kondrata ditangkap di kompleks perumahan mewah di Padang pasar Manggis, DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2020, kemarin
“Memang ada dinamika pada saat proses penangkapan karena yang bersangkutan tinggal di perumahan elit,” ujarnya.
Dengan berhasil ditangkapnya tersangka Siswanto Kondrata ini, Yulianto berpesan kepada lima tersangka lain agar segera datang atas pemanggilan Kejati NTT.
“Karena dimanapun mereka berada pasti akan kami lakukan penindakan,” tegasnya
Ia menambahkan, hingga kini total aset uang yang berhasil melakukan penyitaan hampir mendekati 100 Miliar.
“Dan informasi ini, nanti datang lagi. Kami sedang berjalan, dan tim sedang melakukan pelacakan aset itu,” pungkasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba