Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejati Tangkap Satu Tersangka Kredit Macet Bank NTT
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejati Tangkap Satu Tersangka Kredit Macet Bank NTT

By Redaksi24 Juni 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tersangka Siswanto Kondrata (tengah) saat tiba di Kejati NTT, Rabu, 24 Juni 2020 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil menangkap satu tersangka kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya atas nama Siswanto Kondrata.

Kepala Kejati NTT, Yulianto mengatakan tim penyidik berhasil menangkap satu tersangka tindak pidana korupsi atas nama Siswanto Kondrata.

“Yang bersangkutan adalah direktur CV Luis Panen Berkat. Yang bersangkutan dalam perkara ini. Kan, kredit yang diajukan itu total dari tujuh orang 149 Miliar. Yang bersangkutan mengajukan kredit sebesar 10 Miliar,” ungkap Yulianto kepada wartawan di Kantor Kejati NTT, Rabu (24/06/2020) sore.

Atas kerja keras tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara ungkap dia, tersangka Siswanto Kondrata ditangkap di kompleks perumahan mewah di Padang pasar Manggis, DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2020, kemarin

“Memang ada dinamika pada saat proses penangkapan karena yang bersangkutan tinggal di perumahan elit,” ujarnya.

Dengan berhasil ditangkapnya tersangka Siswanto Kondrata ini, Yulianto berpesan kepada lima tersangka lain agar segera datang atas pemanggilan Kejati NTT.

“Karena dimanapun mereka berada pasti akan kami lakukan penindakan,” tegasnya

Ia menambahkan, hingga kini total aset uang yang berhasil melakukan penyitaan hampir mendekati 100 Miliar.

“Dan informasi ini, nanti datang lagi. Kami sedang berjalan, dan tim sedang melakukan pelacakan aset itu,” pungkasnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Bank NTT Kejati NTT Kota Kupang
Previous ArticleTak Mau Temui Demonstran, Gubernur Viktor Dinilai Tidak Layak Jadi Pemimpin
Next Article Pemprov Apresiasi Kejati atas Penanganan Kasus Kredit Macet Bank NTT

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.