Ruteng, Vox NTT- Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) mengecam tindakan represif aparat Polres Manggarai dan Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap aktivis mahasiswa.
Lembaga Advokasi dan HAM PP PMKRI, Felix Martuah Purba mengatakan, tindakan represif itu terjadi saat PMKRI Cabang Ruteng, GMNI Cabang Manggarai dan Pemuda Reo Tolak Tambang melakukan aksi unjuk rasa menolak kehadiran tambang batu gamping dan pabrik semen di Lingko Lolok dan Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Rabu (24/06/2020).
Aksi unjuk rasa bertempat di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai bersamaan dengan kunjungan kerja Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ke wilayah itu.
Awalnya, puluhan aktivis hanya ingin bertemu Gubernur NTT Viktor, yang sedang melakukan kunjungan kerja di TPI Reo. Lokasi tersebut tidak jauh dari tempat demonstrasi.
Mereka ingin menanyakan sekaligus mendesak Gubernur Viktor untuk membatalkan izin tambang batu gamping dan pabrik semen di dua kampung Desa Satar Punda bagian utara tersebut.
Namun, kata Felix, aksi itu kemudian berujung bentrok antara demonstran dengan aparat keamanan.
Aksi saling dorong terjadi saat niat aktivis dihalangi oleh anggota Polres Manggarai Timur, Polres Manggarai dan Polisi Air. Aparat keamanan menghadang massa aksi dengan cara kekerasan.
Felix menyebut, selain melakukan penghadangan, aparat keamanan juga melakukan tindakan pencekikan dan pemukulan terhadap sejumlah peserta aksi.
Tindakan aparat tersebut mengakibatkan goresan luka dan memar di beberapa bagian tubuh beberapa peserta aksi.
Baca: Demonstrasi Tolak Tambang di Reo Ricuh
Felix pun menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan. Sebab itu, kata dia, PP PMKRI mengecam aksi represif yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai, Manggarai Timur, dan Polisi Air di Kecamatan Reok.
“Apa yang dilakukan oleh aparat keamanan tersebut adalah tindakan represif yang tidak diperbolehkan secara konstitusi. Aparat keamanan dalam hal ini telah melanggar hak dan kebebasan berpendapat sebagai warga negara sebagaimana diatur dalam UU Dasar 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 2,” ujar Felix dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (25/06/2020) malam.
Menyikapi aksi represif yang dilakukan anggota Polres Manggarai dan Manggarai Timur, serta keterlibatan Polisi Air dalam pengamanan aksi unjuk rasa, PP- PMKRI mendesak agar Kapolda NTT untuk segera mencopot Kapolres Manggarai dan Manggarai Timur.
Karena menurut dia, kedua Kapolres ini gagal dalam tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai Kapolres.
“Kami minta Kapolda NTT segera mencopot Kapolres Manggarai dan Manggarai Timur. Kedua Kapolres ini telah membiarkan anggotanya untuk mengangkangi hak dan kebebasan berpendapat dari masyarakat,” ujar Felix.
Apabila Kapolda lambat mengambil tindakan terhadap Kapolres Manggarai dan Manggarai Timur, ia menegaskan tim advokasi dan HAM PP PMKRI akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri.
Pihaknya akan meminta Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda NTT.
“Yah, kalau Kapolda tidak segera mencopot kedua Kapolres tersebut, maka kami akan segera meneruskan tindakan represif aparat-aparat ini ke Mabes Polri. Untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolda NTT,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian Pengembangan SDM PP PMKRI Servas Jemorang, menyayangkan keterlibatan Polisi Air dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Rabu (24/06/2020).
Ia menganggap, Kapolres Manggarai sudah dengan sengaja melibatkan mereka. Karena Polisi Air terlihat dengan pakaian lengkap dan sangat aktif dalam menghadang massa aksi.
“Aneh. Kok tiba-tiba ada Polisi Air, dengan seragam lengkap berwarna biru begitu aktif melakukan penghadangan terhadap massa aksi. Inikan menyalahi Tupoksi mereka sebagai Polisi yang bertugas di wilayah perairan. Berarti ada kesengajaan mengabaikan Tupoksi yang dilakukan oleh Kapolres Manggarai,” ujar Servas.
Mantan Ketua PMKRI Ruteng ini meminta Kapolda NTT untuk mencopot Kapolres Manggarai, karena dinilai sengaja menugaskan Polisi Air untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
“Yah, Kapolresnya harus dicopot. Sudah sengaja menyalahi Tupoksi itu. Di mana-mana saya kira, Polisi Air tak pernah terlibat dalam urusan di wilayah daratan. Apalagi pengamanan aksi yang sudah jelas bukan tugas mereka,” jelas Servas.
Penulis: Ardy Abba