Kupang, Vox NTT – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menangkap satu tersangka kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya atas nama Ilham Nurdianto.
Kepala Kejati NTT, Yulianto mengatakan, Tim penyidik bersama Tim intelejen Kejaksaan Agung RI telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Ilham Nurdianto
Tersangka Ilham Nurdianto kata Yulianto, ditangkap di Rumah Sakit Yarsi Cempaka Putih Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juni 2020, kemarin.
“Ketika yang bersangkutan di rumah sakit tersebut melakukan pertemuan bisnis. Jadi, bukan untuk berobat. Catat ya, dengan rekan bisnisnya di rumah sakit tersebut,” ungkap Yulianto kepada wartawan di kantor Kejati NTT, Kamis (25/06/2020) sore.
Baca: Kejati Tangkap Satu Tersangka Kredit Macet Bank NTT
Lanjut Yulianto tersangka Ilham Nurdianto ini kata dia, total kredit yang diajukan sebesar 10 miliar.
“Dan 10 Miliarnya tidak dikembalikan,” tuturnya
Ia menegaskan, tersangka hingga saat ini sementara dalam proses pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba