Labuan Bajo, Vox NTT- Sejumlah pengusaha Public House (Pub) dan Karaoke yang ada di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mendatangi kantor Kecamatan Komodo, Rabu (24/06/2020).
Mereka datang untuk mendiskusikan serta mempertanyakan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Mabar yang hingga kini belum mengizinkan membuka tempat hiburan malam tersebut.
Bonny Reza, salah satu pengusaha tempat hiburan malam di Labuan Bajo meminta solusi terbaik yang bisa diberikan kepada tempat-tempat usaha tersebut, khususnya perhatian kepada para karyawan.
Dia mengaku sangat mendukung semua kebijakan Pemerintah Daerah Manggarai Barat dalam menghadapi situasi new normal ini.
“Saya mendukung semua kebijakan dan program dari pemerintah dalam situasi new normal ini, karena ini bukan hanya soal nasional tapi global, namun harus ada solusi bagi club karaoke dan pantai pijit. Kalau boleh buka bisa sampai jam berapa, kalau tidak boleh sampaikan. Karena kami punya karyawan yang harus kami nafkahi. Selain itu, terkait bantuan sosial, seharusnya kami juga diperhatikan,” tegas Bonny.
Sementara itu, Camat Komodo Imran megatakan akan meneruskan permintaan dan keluhan dari para pengelola tempat hiburan malam ini untuk didiskusikan oleh Pemerintah.
Saat ini kata dia, Pemda Mabar sendiri tengah menunggu peraturan Gubernur (Pergub) terkait Tata Cara pengoperasian kembali sejumlah tempat hiburan.
“Saat ini kita sedang menunggu Pergub terkait Tata Cara pengoperasian kembali tempat hiburan malam ini. Semua nanti akan di atur dalam Pergub nanti. Sebelum Pergub itu keluar untuk sementara kami sampaikan ke para pengelola tempat hiburan malam untuk bersabar dulu. Pemerintah sedang mengkaji situasi ini,” tutup Imran.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba