Mbay, Vox NTT- Selena Theresia Wong (21) adalah satu-satunya wanita yang ikut dalam pelayaran dari Nunukan Kalimatan Utara menuju Pelabuhan Marapokot, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Selena Theresia Wong merupakan warga Kabupaten Ende berparas cantik yang dideportasi dari Malaysia bersama 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi NTT lainnya.
Ke-24 PMI asal NTT ini turun di pintu kedatangan Pelabuhan Marapokot, Kabupaten Nagekeo pada Sabtu 27 Juni 2020.
Koordinator P3TKI Wilayah Flores, Rafael Rada mengatakan, ke-24 PMI tersebut dikategorikan sebagai pekerja ilegal, karena tidak memiliki dokumen-dokumen resmi seperti visa dan pasport. Itu sebabnya mereka dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia.
Menurut Rada, jumlah PMI yang direncanakan akan turun di Pelabuhan Marapokot sebelumnya berjumlah 29 orang.
Namun, beberpa di antara PMI dilaporkan kabur selama dalam persinggahan hingga tersisa 24 orang.
Meski belum memiliki jumlah pasti, Rada memperkirakan jumlah PMI ilegal yang saat ini berada di Malaysia sekitar 4000 hingga 5000 orang.
Ke- 24 PMI tiba di Pintu kedatangan pelabuhan Marapokot, pada pukul 06.39 Wita.
Di pelabuhan, mereka kemudian menjalani sejumlah pemeriksaan berdasarkan prosedur tetap kesehatan seperti pemeriksaan identitas dan suhu tubuh.
Mereka dideportasi dari Johor – Malaysia melalui Nunukan, Kalimantan utara.
Selanjutnya diberangkatkan ke Makasar, Pare-pare, Bira, dan terakhir di Pelabuhan Marapokot, Kabupaten Nagekeo.
Dari 24 PMI yang dideportasi, 23 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang berjenis kelamin wanita.
Sebelumnya, pada Juni 2019 lalu, mereka ditangkap oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia dan dipenjara hingga Mei 2020.
Setelah di Nunukan, proses pengiriman kembali PMI ke daerah asal sempat tertunda karena pembatasan sosial selama masa pandemi Covid-19.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba