Labuan Bajo, Vox NTT-Ketua fraksi MPR RI Partai Demokrat, Benny K. Harman meminta semua pihak agar taat pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku terkait pertambangan semen.
Menurutnya, taat hukum merupakan konsekuensi logis dari negara yang menganut sistem demokrasi.
“Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, saya meminta agar semua pihak taat pada hukum yang berlaku, khususnya undang-undang dan peraturan pelaksanaannya” tegas mantan ketua Komisi 3 DPR RI itu dalam sesi diskusi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaaan di Labuan Bajo, Selasa (30/6/2020).
Walau begitu, lanjut Harman, dalam memberikan Izin Usaha Pertambangan, pemerintah harus mengkajinya dari banyak aspek.
“Pertambangan tak hanya dilihat dari aspek ekonomi semata, tapi juga dari aspek budaya dan ekologis. Secara budaya, pertambangan tidak boleh membuat konflik horisontal; warga dengan warga dan konflik vertikal; warga dengan pihak konsorsium pertambangan atau warga dengan pemerintah kabupaten Manggarai Timur. Sementara secara ekologis, pertambangan tak boleh mencemar dan merusak lingkungan hidup”, katanya.
Pada saat yang sama, wakil ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat itu juga mèminta masyarakat agar tidak salah paham soal kekayaan alam yang ada.
“Undang-undang sudah mengatur bahwa semua kekayaan alam yang ada di negara ini dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat,” lanjutnya.
BACA JUGA: Balada Orang-Orang Satar Punda, Mengapa Menjual Tanah untuk Tambang?
Menjawab pertanyaan salah satu peserta sosialisasi soal polemik pertambangan semen di Manggarai Timur, BKH tak ingin mencampurinya terlalu jauh.
“Saya tak mencampuri soal aturan teknis pertambangan dan lembaga yang mengurus terkait itu sebab sudah ada berbagai aturan dan lembaga yang mengurus itu”, tandasnya.
Sosialisasi empat pilar itu dilakukan dengan mengikuti prosedur tetap kesehatan yang dibuat pemerintah. Peserta yang mengikuti kegiatan wajib mencuci tangan, memakai masker, dan diukur suhu tubuhnya.
Tak hanya itu, peserta juga diwajibkan duduk dengan jarak yang pantas antara peserta yang satu dengan peserta yang lainnya.
Petani di Luwuk: dari Panen Kacang Hijau 18 Juta hingga Kerja Sawah Tiga Kali Per Tahun
Ratusan peserta yang mengikuti kegiatan terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti pemuda, tokoh agama, pengurus partai politik, pendidik, dan pegiat sosial.
KR: Willy K
Editor: Irvan K