Borong, Vox NTT-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mangggarai Timur (Matim) mencatat sebanyak 27 desa di kabupaten itu yang bermasalah.
Hal itu disampaikan Kepala DPMD Matim Yosef Durahi saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (30/06/2020).
“Dari 27 itu ada yang kita sudah panggil Kades dan aparatnya dan rencananya kita akan panggil lagi beberapa desa. Hal itu terkait dengan LPJ (laporan pertanggungjawaban) desa 2019 ke bawah,” ujar mantan Camat Elar itu.
Dikatakannya, beberapa desa yang bermasalah itu bersumber dari pengaduan yang disampaikan secara langsung oleh warga desa maupun melalui media massa.
“Desa-desa itu di antaranya Desa Sipi, Desa Rende Nao, Desa Golo Munde dan masih banyak lagi desa yang saya tidak bisa sebutkan satu per satu,” urai Kadis Yosef.
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) itu juga menjelaskan dari 27 desa tersebut, beberapa di antaranya tengah ditangani pihak Kepolisian Resort Manggarai Timur.
“Sampai dengan hari ini sejauh mana perkembangannya itu kepolisian punya kewenangan. Mungkin ada SOP institusi Polri tetapi kita di dinas tetap melakukan koordinasi, kita panggil Kades dan aparat desa untuk melakukan klarifikasi di DPMD,” tukasnya.
Diejelaskan Kadis Yosef, apabila ada temuan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa ataupun item pekerjaan yang belum selesai, maka pihaknya meminta untuk segera menyelesaikannya.
“Kami di sini adalah dinas pemberdayaan dan pengendalian, soal kerugian negara itu ada pihak lain, kita di sini berupaya untuk segera selesaikan baik itu tahun 2019 maupun tahun tahun sebelumnya,” pintanya.
Kadis Yosef mengaku ada desa yang saat ini volume pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan yang ada.
“Anggaran dan perencanaan itu untuk menyelesaikan jalan lapen 1200 meter tetapi kenyataannya hanya 1080 meter di mana yang lain itu. Ini yang akan kami minta ke kades kenapa sampai seperti itu,” ujarnya.
“‘Makanya kita panggil untuk selesaikan ini kalau misalnya ada perubahan sehingga mengakibatkan perubahan volume apa dasarnya apa alasannya. Ini yang mesti kita cek,” tegasnya.
Ia menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan sesuai kewenangan dan regulasi yang ada. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik pada OPD yang dipimpinnya itu.
Sementara dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat Manggarai Timur Gonsa Tombor berjanji akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
“Terimkasi atas infonya, nanti akan kita koordinasi lebih lanjut dengan Kadis PMD,” ujarnya saat dibungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Selasa siang.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba