Ende, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Ende memastikan penyaluran bantuan kepada mahasiswa di luar daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Ende. Peraturan ini diperlukan untuk mengatur mekanisme atau sistem penyaluran dana.
Sekda Ende dr. Agustinus G. Ngasu menerangkan, saat ini pemerintah tengah mendata jumlah mahasiswa asal Ende yang berada di zona merah Covid-19.
“Terkait besaran anggaran belum diketahui, karena nanti sesuaikan dengan Perbup,” kata Agustinus di sela-sela pembagian masker ke pedagang di Pasar Potulando, Kamis (02/07/2020) pagi.
Ia menegaskan, mahasiswa yang berhak menerima bantuan ialah mereka yang telah terdaftar pada Dinas Sosial Kabupaten Ende. Saat ini, sekitar 3000 lebih mahasiswa yang sudah terekam dalam daftar penerima bantuan akibat Covid-19.
“Tapi kami hanya beri satu kali, tidak sama dengan yang penerima bansos yang lain, tidak. Jadi hanya satu kali pemberiannya,” katanya.
Sebelumnya, Agustinus menyatakan bahwa penyaluran bantuan dana dimaksud untuk kepentingan biaya komunikasi mahasiswa dan orangtua masing-masing.
Sebab, pemerintah kini juga sedang memikirkan dana pemulihan ekonomi akibat wabah virus corona.
“Jadi, kita masih mendata mahasiswa, sambil menunggu terbitnya Perbup,” tutur Agustinus.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba