Borong, Vox NTT-Pemerintah daearah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) kembali mendapat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
“Kemarin sore Jumat 3 Juli 2020 penyerahan LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Bapak Adi Subdibyo yang dilaksanakan secara virtual,” ujar Sekretaris Daerah Matim Boni Hasdungan Siregar kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (04/07/2020).
Ia menjelaskan, LHP itu diterima oleh Bupati Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dan Wakil Ketua 1 DPRD Bernadus Nuel. Selain itu turut hadir Wakil Ketua 2 DPRD Dami Damu, Para Staf Ahli, Para Assisten, Kepala Badan Keuangan dan Inspektur.
“Penyerahan LHP ini dilaksanaan bersamaan dengan Kabupaten Ngada yang juga mendapat Opini WTP,” ujar mantan Kepala Badan Keuangan Matim itu.
Dalam kesempatan itu, kata Sekda Boni, Kepala BPK mengatakan untuk Kabupaten Manggarai Timur persentase tindak lanjut terhadap LHP LKPD tahun-tahun sebelumnya mencapai 81% di atas target nasional 75%.
DPRD Apresiasi
Raihan opini WTP ini pun mendapat apresiasi dari DPRD Manggarai Timur, Vinsensius Reamur.
Ia mengatakan raihan tersebut merupakan capaian yang luar biasa.
“Syukurlah kalau target nasional hanya 75% ternyata matim mandapat capaian 81% menurut saya luar biasa. Karena pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian menjadi kerinduan bersama,” katanya.
Politisi partai Golongan Karya (Golkar) itu menjelaskan raihan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara material telah sesuai akuntasi penerintah.
“Status WTP juga pasti diberikan karena meningkatnya kualitas penyajian laporan keuangan,” tukas politisi dari daerah pemilihan Kota Komba itu.
Tidak hanya Vinsensius, Wakil Ketua 2 DPRD Matim Dami Damu mengucapkan terima kasih dan profisiat kepada BPK-RI perwakilan NTT yang telah menjalankan tugas konstitusionalnya dengan baik sesuai amanat Undang-undang.
Dikatakannya, segala rekomendasi dan catatan BPK terkait dengan penyelenggaraan keuangan daerah tetap menjadi bagian dari pengawasan untuk ditindaklanjuti DPR sesuai amanat Undang-undang.
“Status opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah yang disandang Kabupaten Manggarai Timur saat ini agar tetap dipertahankan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan untuk tetap lebih baik,” pungkasnya.
Terhadap pengecualian-pengecualaian yang masih ada, ucap Dami, diharapkan tetap menjadi prioritas kebijakan pengendalian dan pengawasan daerah ke depan.
Terutama jelas dia pada bidang JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang masih menjadi catatan BPK untuk pengelolaan keuangan daerah tahun 2019.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba