Kupang, Vox NTT – Pengamat Pembangunan Pius Rengka mengatakan, hingga saat ini Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat belum ada keputusan terkait rencana tambang batu gamping dan pabrik semen di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.
“Kalau kata keputusan itu di dalam perseptif pemerintah, saya kira sampai sejauh hari ini belum ada karena belum adanya AMDAL,” kata Pius saat diskusi terkait Polemik Rencana Pendirian Pabrik Semen dan Tambang Batu Gamping di Manggarai Timur yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Jumat (10/07/2020).
Pada saat diskusi itu, Pius berharap agar ahli geologi hadir untuk menjelaskan kawasan karst. Selanjutnya apa implikasinya jika wilayah itu ditambang.
“Dan sampai sejauh mana intervensi oembangunan masuk di karst, supaya tidak menimbulkan sebagaimana dicerita di media sosial yang menyebutkan bahwa kalau terjadi tambang di Lolok itu maka Pulau Flores itu tenggelam,” ujarnya.
Pius juga menyentil hasil diskusi dengan Gubernur Laiskodat. Waktu diskusi itu, kata dia, Gubernur menyampaikan tiga prinsip sebelum ada keputusan.
Ketiga prinsip itu yakni, Pertama, jangan melanggar hukum. “Jadi, legalitas itu penting sekali,” kata Pius.
Kedua, legitimasi ada atau tidak. Legitimasi ini harus dibuka ruang untuk ada diskursus . Hal tersebut tentu saja terus dipertimbangka.
Ketiga, apa implikasinya untuk masyarakat.
“Kenapa pilihannya ada tiga ini. Boleh saya katakan beliau punya sikap itu ialah bahwa, saya dipilih oleh rakyat NTT untuk menyelesaikan masalah rakyat NTT. Jadi, saya datang untuk menyelesaikan masalah. Jangan bikin tambah masalah,” kata Pius mengutip pernyataan Gubernur Laiskodat.
Menurutnya, ketika pembangunan tambang itu jadi, maka akan terjadi pergeseran pola hidup.
“Saya kira akan terjadi pergeseran pola hidup mereka. Nah, pergeseran pola hidup itu juga akan membawa perubahan kultural bagi mereka sendiri. Itu untuk diri mereka di situ,” katanya
Kemudian lanjut dia, secara ekonomis masyarakat akan menjadi produsen pasokan bahan pokok. Misalnya sayur, buah-buahan, dan lauk pauk.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba