Kelompok tani Emaus sendiri beralamat di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Pada 8 Juli 2020, kelompok tani Emaus datang ke Dinas TPHP Kabupaten Malaka untuk mengambil mesin pemotong padi tersebut.
Namun mesin itu tidak kunjung dibawa pulang lantaran terkendala administrasi.
Dinas TPHP Kabupaten Malaka pun dinilai menghambat penyaluran bantuan mesin pemotong padi ke kelompok tani Emaus.
Ketua kelompok tani Emaus, Adi Biredoko mengatakan, mesin pemotong padi tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian.
Proposal permintaannya dititipkan melalui Anggota DPR RI, Edward Tannur.
Adi mengaku kesal dengan Dinas TPHP Malaka lantaran terkesan menghambat menyalurkan mesin tersebut ke kelompok tani Emaus.
“Alat ini sudah satu Minggu tiba di kantor Dinas TPHP. Tiap hari kami datang cek terus untuk bawa pulang biar bisa pakai kerja. Sementara padi kami sudah siap panen. Alat ini kan untuk panen padi, tapi masih ditahan alasan administrasi,” ujarnya ketika ditemui di halaman kantor Dinas TPHP Kabupaten Malaka, Rabu (08/07/2020).
Terpisah, Anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur juga mengaku kecewa terhadap Dinas TPHP Malaka.
Menurutnya, Dinas TPHP Kabupaten Malaka terkesan memperlambat proses penyerahan bantuan alat pertanian tersebut.
“Dinas Pertanian itu hanya perantara saja. Harusnya jangan diperlambat lah. Kasihan masyarakat yang sedang membutuhkan alat tersebut. Itu bantuan kementerian melalui saya sebagai anggota DPR RI untuk Dapil saya,” ujar politisi PKB dari Dapil II NTT tersebut ketika dihubungi VoxNtt.com.
“Jangan dipersulit dengan alasan luas lahan kelompok tani tersebut. Itu bantuan untuk masyarakat Kabupaten Malaka seluruhnya. Siapa saja boleh pakai, tapi atas koordinasi dengan kelompok tani Emaus yang bertanggung jawab,” tambah Edward.
Sekretaris Dinas TPHP kabupaten Malaka, Nikolas Seran mengungkapkan alasan belum diserahkan alat pemotong padi tersebut.
Menurutnya, masih ada kelengkapan administrasi dan survei lahan kelompok tani untuk efisiensi kerja alat tersebut.
“Walaupun ini adalah bantuan dari Kementerian Pertanian lewat anggota DPR RI Edward Tannur, namun tetap di bawah pengawasan Dinas TPHP,” kata Nikolas saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya.
Ia menyatakan, jika urusan administrasi sudah selesai, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Bupati Malaka terkait bantuan alat pertanian tersebut.
Pinjam dari Kabupaten TTU
Kelompok tani Emaus terpaksa meminjam mesin pemotong padi dari Kabupaten TTU untuk melancarkan aktivitas di sawah.
Pasalnya, saat ini para petani di Malaka sudah harus memanen padi.
Remigius Fridolinus Fouk, staf khusus anggota DPR RI Edward Tannur menyampaikan bahwa demi lancarnya aktivitas panen para petani, dirinya meminta sementara alat pemotong padi itu dari Kabupaten TTU.
“Karena menunggunya terlalu lama jadi TTU meminjamkan alat ini untuk kelompok tani di Malaka demi kelancaran aktivitas panen padi tahun ini,” ujar Fridolinus kepada VoxNtt.com, Sabtu sore (18/07/2020).
Kesal
Ketua kelompok Tani Emaus, Adi Biredoko mengaku kesal dengan sikap Dinas TPHP Malaka yang dinilai lamban menyalurkan bantuan mesin pemotong padi tersebut.
“Alat sudah ada di Malaka coba secepatnya berikan sudah kepada kami kelompok tani, sehingga bisa kami gunakan untuk panen karena sekarang musim panen padi,” cetus Adi saat ditemui di lokasi panen padi.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba