Labuan Bajo, Vox NTT- Jaringan perlindungan perempuan dan anak-Debora dan Ikatan Alumni Syuradikara Nusantara menggelar diskusi webinar melalui media zoom, Sabtu (18/07/2020). Webinar yang digelar selama 2 jam tersebut dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional.
Webinar fokus mendiskusikan tentang perlindungan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun narasumber yang ikut dalam webinar tersebut yaitu Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi. Dia membicarakan tentang arah program pembangunan Pemerintah Provinsi NTT dalam perlindungan anak dan perempuan, termasuk penghapusan orang dan prostitusi.
Selain itu ada juga Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia J Nomleni. Politisi PDIP itu berbicara tentang peran dan tanggung jawab legislatif dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di NTT.
Kemudian, Rektor Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng Yohanes S Boy Lon. Pastor John membicarakan tentang bagaimana Gereja merespon kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan kebijakan Gereja dalam melindungi anak di NTT.
Narasumber lain yakni, Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT Veronika Ata. Dia berbicara tentang potret perlindungan anak di NTT.
Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi saat itu menjelaskan, perlindungan terhadap anak dan perempuan di NTT melalui sejumlah bidang.
Bidang tersebut antara lain, infrastruktur seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik. Kemudian ada beberapa bidang lainnya, termasuk kesehatan.
Nae Soi menjelaskan, banyak anak di NTT yang pergi ke sekolah harus melewati aliran kali atau sungai. Sebab itu, Pemprov NTT berkomitmen untuk membangun jalan dan jembatan.
Baca Juga: UU TPPO Perlu Diawasi
“Perlindungan anak dan perempuan ada yang dilakukan secara langsung dan ada yang secara tidak langsung,” katanya.
Menurut Wagub Nae Soi, hal tersebut harus diselesaikan oleh seluruh bidang secara komprehensif, termasuk masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak itu sendiri.
Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia J Nomleni menegaskan, perempuan dan anak serta kaum difabel harus dilindungi karena merupakan kelompok paling rentan dari kekerasan.
Adapun berbagai persoalan yang menjadi pemicunya kata dia, yakni kekerasan dalam rumah tangga dan di luar.
“Justru yang melakukan adalah orang terdekat yang harusnya melindungi,” tegas Nomleni.
Ia menjelaskan, regulasi untuk perlindungan anak dan perempuan menjadi salah satu yang diperjuangkan selama ini dan sudah melahirkan beberapa Perda.
“Namun salah satu kendalanya saat ini adalah penegakan regulasi perlindungan itu belum maksimal,” aku Nomleni.
Pihaknya kata dia, melalui fungsi dan perannya di DPRD terus mendorong dan berjuang agar perlindungan anak dan perempuan menjadi perhatian semua pihak.
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” tutupnya.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba