Borong, Vox NTT-Pemerintah Desa Langga Sai, Kecamatan Elar Selatan, dilaporkan empat orang warganya ke Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Timur (Matim), Lantai 2 Mario Hotel, Kamis (16/07/2020) lalu.
Kempatnya itu yakni, Albert Baru, Pilipus Mbiru, Anglus Remba dan Emilia Isma. Mereka mendatangi kantor Polres untuk mengadu terkait beberapa program yang dianggarakan tahun 2019 di desa itu.
Alber Baru menerangkan beberapa program itu di antaranya, pengadaan pompa hidram Wae Lur dan pengadaan pipa wavin yang menghabiskan anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp 98.000.000.
“Kami melihat ada kejanggalan hanya ada bak di mata air dan bak tampung. Tetapi asas manfaatnya tidak ada,” ujarnya saat ditemui VoxNtt.com di Borong.
Selain itu jelas dia, program pelatihan pengurus dan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga kini, belum juga dilakukan oleh Pemerintah Desa Langga Sai.
Padahal jelas dia, anggaran Dana Desa yang digelontorkan untuk pelatihan pengurus senilai Rp 18.000.000, sedangkan penyertaan modal senilai Rp. 92.000.000. Sehingga total anggaran DD untuk BUMDes sebesar Rp 110.000.000.
Alber juga menambahkan, pihaknya melaporkan terkait program pembangunan rumah adat senilai dengan besaran anggaran DD senilai Rp 27.296.708.
“Di dokumen berita acara Musrembangdes tidak ada, tetapi di dokumen RKPDes dan APBDes ada, dan itu yang sama sekali belum dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Matim IPTU Deddi Siprianus Karamoi saat dikonfirmasi VoxNtt.com belum lama ini, mengatakan, pihaknya akan mendalami pengaduan tersebut.
“Akan kami lihat fakta hukumnya ase (adik),” kata IPTU Deddi melalui pesan WhatsApp, Kamis lalu.
Secara terpisah, Kepala Desa Langga Sai Yosep Karleti yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, semestinya penjabat desa (Pjs) Kristo Baigoni yang melakukan klarifikasi.
“Tetapi tidak soal, kebetulan saya tahu sedikit. Kalau soal Wae Lur yang saya tahu, cap terima sudah kerja, lalu bak besar juga sudah ada, lalu pipa besi yang tebal itu sudah pasang ke bak besar,” urainya.
Ia menjelaskan, rumah panel proyek itu sudah sampai ke bak induk dengan jarak 500 meter. Sedangkan satu rumah panel lainnya masih berada di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.
Terkait pengaduan BUMDes Langga Sai ia mengatakan, penjabat desa tengah berupaya untuk menambah anggaran yang kurang.
“Memang sebagian dana sudah ada di rekening, cuman mereka masih cari tambah, mereka masih berjuang,” tukasnya.
Kades Karleti juga merespon soal pembangunan rumah adat yang sampai saat ini belum dikerjakan.
Ia mengaku, selama menjabat sebagai kepala desa, dirinya sudah mendistribusikan sejumlah material lokal. Namun, program itu dilanjutkan oleh penjabat dan bendahara desa.
“Saya punya kan sudah selesai laporan pertanggung jawaban masa akhir jabatan,” katanya.
Soal pengaduan ke pihak Kepolisian, dia mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan masyarakat.
”Dampaknya besar, nanti kan begini kalau misalnya sampai ke ranah hukum berarti dana untuk desa saya kemungkinan akan pending nanti. Saya pikir kita konsultasi dan bahas bersama dulu,” imbuhnya.
Sementara itu, Pjs. Kristo Baigoni menjelaskan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Manggarai Timur, Senin (20/07/2020).
“Mat sore Kk (kaka), kami baru selesai klarifikasi final di DPMD dan sudah selsai, itu Berita Acara Penyelesaian, Berita Acara Serah Terima Uang, Foto Penyerahan Uang senilai Rp 125.950.000,” terangnya saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin sore.
Dalam berita acara penyelesaian masalah pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2019 Desa Langga Sai itu, DPMD dan PJS Baigoni menyepakati beberapa poin kesepakatan.
Pertama, dana yang dikelola tahun 2019 dengan uraian, Alokasi Dana Desa Rp 15.465. 400, bidang Pembinaan Lembaga Adat dengan Kegiatan Belanja Modal Gedung.
Kedua, Dana Desa Rp 102.310.962, Bidang Penyertaan Modal BUMDes, dengan Kegiatan Pelatihan Pengelola BUMDes.
Ketiga, pajak (Sisa) senilai Rp 6.219.864. Keempat, Pendapatan Asli Desa Rp 1.950.000.
Dalam berita acara itu menyatakan, total dana tersebut senilai Rp 125.946.225,73. Dana tersebut akan dikembalikan oleh Penjabat Kepala Desa Langga Sai periode 2019 ke Rekening Kas Desa, Selasa, 21 Jul 2020.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba