Kupang, Vox NTT – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen untuk mewujudkan Kota Kupang yang layak huni. Hal itu dengan cara membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang merupakan sasaran program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Ada masyarakat yang sudah nikmati program bedah rumah ini. Ke depan dipastikan program ini akan terus berlanjut dan masih banyak rumah lagi yang akan dibedah,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/07/2020).
Kata Jefri, program bedah rumah merupakan salah satu misi untuk mewujudkan hunian layak huni bagi masyarakat Kota Kupang.
“Hati kami terketuk untuk memperhatikan warga yang kurang beruntung, belum memiliki rumah layak di kota ini, dengan segala keterbatasan kami berupaya untuk membantu mereka,” ujarnya.
Anggarkan 2,5 Miliar
Ia mengatakan, Pemkot melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang menganggarkan 2,5 Miliar untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Itu dengan prioritas penanganan didahulukan bagi pekerjaan bedah rumah yaitu pembangunan baru. Karena dari hasil survei di lapangan, ditemukan rumah MBR yang akan direhabilitasi secara konstruksi cukup memprihatinkan.
“Bahkan beberapa diantaranya ada yang sudah hampir roboh, sehingga tidak dapat ditingkatkan kualitasnya melainkan diprioritaskan untuk dibangun baru,” ujarnya.
Mantan Anggota DPR RI dua periode itu juga mengatakan ke depan program ini akan menjadi prioritas. Pemkot Kupang berkomitmen untuk terus membantu warga yang kurang mampu lewat program ini.
Menurutnya, Pemkot berencana untuk melanjutkan program ini di tahun mendatang agar semakin banyak masyarakat yang terbantu, bukan saja bagi rumah MBR yang tidak layak huni, namun juga bagi masyarakat tidak mampu dan belum memiliki rumah.
“Mudah-mudahan kedepan dengan didukung oleh teman-teman DPRD, kita dapat menganggarkan pendanaan yang lebih besar, sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu, tidak terbatas pada yang rumahnya tidak layak huni saja, kalau bisa kami juga akan bantu masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah atau tidak punya lahan untuk bangun rumah,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Kupang Cornelis Isak Benny Sain menjelaskan, pelaksanaan program ini berdasarkan nama paket yang tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Perumahan Rakyat Kota Kupang tahun 2020 yaitu rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi MBR, bedah rumah (DAU).
Pelaksanaan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi MBR, katanya, bedah rumah dengan prioritas penanganan didahulukan bagi pekerjaan bedah rumah yaitu pembangunan baru. Sedangkan untuk peningkatan kualitas akan dilaksanakan setelah selesainya pekerjaan pembangunan baru.
Pekerjaan bedah rumah diprioritaskan pada pembangunan baru bagi rumah MBR yang secara konstruksi tidak dapat ditingkatkan.
“Banyak faktor yang ditemui, sehingga tidak hanya dibedah, tapi bangun baru,” katanya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba