Kupang, Vox NTT – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman turut berkomentar terkait polemik antara Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan (DSP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan pemerintah provinsi itu.
Polemik itu atas pandangan akhir fraksi DSP beberapa waktu lalu.
Benny menegaskan, pandangan fraksi itu harus dimaknai sebagai sikap politik
“Informasi pandangan fraksi itu harus dimaknai sebagai sikap politik,” kata Benny kepada wartawan di Kupang, Kamis (23/07/2020).
Sikap politik itu kata dia, sebagai bentuk dukungan terhadap pemimpin daerah untuk melakukan pembenahan terhadap birokrasi.
Baca Juga: Gubernur Laiskodat Geram saat DPRD Sebut Ada Dugaan Korupsi
“Untuk melakukan koreksi jika memang ada masalah. Pengawasan toh. Kalau tidak ada masalah, bilang aja nggak ada masalah. Kan gitu,” ujar politisi Demokrat itu.
Ia mengatakan apa yang disampaikan Fraksi DSP itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Justru bagus, Gubernur dikasih informasi. Tugas pemerintah itu mengecek informasi itu, betul atau tidak. Masa diminta supaya cek informasi dianggap pelanggaran etika,” tegas Benny.
Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi Gabungan Demokrat, Solidaritas dan Pembangunan DPRD Provinsi NTT, dr. Christian Widodo dalam pendapat fraksi menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang terealisasi 93,54 persen; naik 14,95 persen dari realisasi PAD tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Fraksi Demokrat Persilakan Gubernur Laiskodat Ambil Langkah Hukum
“Kita sebagai sebuah daerah otonom maka kami tak segan-segan terus mendesak pemerintah agar lebih serius dan kreatif dalam memobilisasi sumber-sumber PAD melalui pola intensifikasi maupun ekstensifikasi; termasuk berupaya menciptakan dan memperbaiki instrumen-instrumen pengawasan dan pengendalian internal sehingga dapat menekan inefisiensi, kebocoran, dan korupsi PAD,” katanya.
“Salah satu contoh kecil kebocoran atau korupsi PAD yang sudah menjadi rahasia umum dan acap dikeluhkan masyarakat (lantaran diberi karcis invalid, atau petugas berlagak lupa memberikan karcis) adalah penarikan retribusi masuk area pelabuhan-pelabuhan penyeberangan ASDP di daerah kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Surat Pemprov NTT ke BK DPRD Dinilai Salah Alamat
Fraksi Gabungan DPRD Provinsi NTT sangat menyesalkan realisasi Belanja Langsung yang hanya mencapai 85,52 persen. Belanja Barang dan Jasa pun hanya mencapai 88,59 persen dan Belanja Modal hanya 80,37 persen.
“Kami mendesak pemerintah lebih serius merealisasikan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal karena indikator output maupun outcome-nya bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan/atau kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba