Kefamenanu, Vox NTT-Kapal Lempara Ikan milik dinas perikanan dan kelautan kabupaten TTU diketahui terbakar di Pantai Temkuna, desa Humusu Wini, kecamatan Insana Utara, Sabtu (25/07/2020).
Kapal lempara ikan jenis viber glass 10 GT warna putih biru dengan panjang 13 meter dan lebar 3,5 meter tersebut diketahui sementara dikontrak oleh seorang nelayan atas nama Rafael Toda yang beralamat di desa Humusu Wini.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 wita usai mencari ikan, kapal tersebut diketahui berlabuh di pantai Temkuna.
Jarak dari pinggir pantai ke dalam perairan tempat kapal tersebut berlabuh sekitar 600 meter.
Sekitar pukul 13.00 wita, Rafael dihubungi oleh seorang nelayan setempat jika kapal yang dikontraknya tersebut terbakar.
Mengetahui hal tersebut, Rafael pun langsung berlari ke pantai.
Saat tiba di pantai, Rafael melihat kapal tersebut sudah terbakar pada bagian atas dek kapal.
Upaya Rafael untuk meminta bantuan nelayan lainnya guna memadamkan api yang sementara melahap kapal tersebut tidak cukup membantu.
Itu lantaran bahan kapal tersebut mudah terbakar dan juga cuaca panas serta tiupan angin yang kencang sehingga api dengan cepat membakar kapal tersebut.
Informasi lainnya yang berhasil dihimpun media ini, selain kapal juga terdapat pukat mini porsein sepanjang 300 meter, mesin jenis Yanmar 300, gir box dan genset 2 unit ikut terbakar dalam kejadian naas tersebut.
Kerugian yang ditimbulkan dari musibah tersebut diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Atas kejadian tersebut Rafael pun membuat laporan pengaduan di Polsek Insana Utara pada Sabtu sekitar pukul 15.00 wita.
Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas saat dikonfirmasi VoxNtt.com via pesan WhatsApp, Minggu (26/07/2020) membenarkan adanya kejadian naas tersebut.
Terkait penyebab terjadinya kebakaran, AKBP Nelson mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Irvan K