Kupang, Vox NTT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT Maximilianus Adipati Pari meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperhatikan ruas jalan provinsi di Nggorang, Kecamatan Komodo-Golowelu, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) karena mengalami kerusakan.
Maximilianus mengatakan, Pemerintah NTT pada tahun anggaran 2019 lalu telah mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan ruas jalan Ngorang-Golowelu.
Namun kata dia, saat ini, ada dua titik yang mengalami kerusakan akibat struktur tanahnya labil hingga mudah rusak. Bahkan mudah terjadi patahan yang mengakibatkan pada bagian pinggir jalan retak.
“Saya sudah sampaikan di Komisi IV yang membidangi infrastuktur dan sudah bicarakan dengan Dinas PUPR agar segera memperhatikan ruas jalan dimaksud terutama pada titik yang mengalami keretakan,” katanya kepada wartawan, Senin (27/07/2020).
Politisi Golkar itu berharap agar Dinas PUPR segera mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan itu.
Hendaknya kontruksi jalan yang dipakai, lanjut dia, memperhitungkan dengan struktur tanah yang labil agar tidak lagi mengalami kerusakan akibat persoalan yang sama.
Pada kesempatan itu Maxi juga menyoroti pengerjaan jalan strategis nasional di pantai utara (Pantura) Labuan Bajo, Manggarai Barat persisnya di wilayah pesisir Boleng Darat.
Ruas jalan yang dibangun dengan dana yang bersumber dari APBN itu, tambah dia, tidak menjawabi kebutuhan masyarakat akan infrastruktur jalan.
Alasannya, jalan yang dibangun jauh dari kampung warga sehingga dibutuhkan biaya tambahan.
“Pasalnya, jalan yang dibangun sangat jauh dari permukiman penduduk sehingga masyarakat harus keluarkan anggaran tambahan untuk sampai di wilayah permukiman,” ungkap Maxi.
Ia mengungkapkan, tim survei dari pusat sudah turun ke lokasi dan berdiskusi dengan masyarakat setempat.
Dalam diskusi itu jelas Maxi, masyarakat meminta agar ruas jalan yang dibangun hendaknya dekat dengan permukiman penduduk.
Selain itu, harus juga dibangun jembatan sepanjang kurang lebih 30 meter agar ruas jalan dimaksud bisa difungsikan secara maksimal.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba