Kupang, Vox NTT- Lurah Naikoten, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Budi I. Izaac mengimbau warga tidak berjualan nasi daging babi bakar di depan masjid Naikoten I.
Menurut Budi, aktivitas berjualan daging babi sangat menganggu dan membuat tidak nyaman para jamaah masjid.
“Pihak kelurahan berharap pengertian baik dari para pedagang agar mempertimbangkan hal tersebut demi menjaga toleransi di Kota Kasih,” katanya kepada VoxNtt.com, Senin (27/07/2020) petang.
Budi mengaku pernah melakukan pendekatan secara peruasif kepada para pedagang tersebut. Sebagai Lurah bahkan sudah berkali-kali menegur mereka. Namun hingga kini belum dihiraukan.
“Satu sisi kita mengerti mereka mencari nafkah untuk keluarga namun di sisi lainnya, harus juga mengerti situasi,” katanya.
Pihak Kelurahan Naikoten akan terus memberikan imabuan dan melakukan berbagai pendekatan agar tidak lagi berjualan daging babi bakar di depan masjid Naikoten I.
Sebab hal itu sudah dikeluhkan dan disampaikan para jamaah mesjid ke pihak kelurahan.
“Daging-daging babi itu disarankan dibakar di rumah saja kemudian dibawa untuk berjualan, sebab asapnya itu dinlai sangat menganggu para jamaah,” tandas Budi.
Terpisah, Ketua FKUB Kota Kupang Rio Fanggidae menyayangkan aktivitas berjualan daging babi bakar di depan masjid Naikoten I tersebut.
Ia bahkan mengaku kaget saat mengetahui hal tersebut. Sebab itu, Rio meminta Pemerintah Kota Kupang untuk segera melakukan langkah-langkah dan berbagai pendekatan agar bisa mencarai solusi atas permasalahan tersebut.
Pemkot Kupang Harus Responsif
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung mengatakan, Pemerintah Kota Kupang perlu melihat persoalan ini dengan serius. Kota Kupang yang penuh toleransi menurut dia, harus terus dirawat dan dijaga.
Yuvens menyatakan, Pemerintah Kota Kupang seharusnya memantau langsung dan meniklanjuti permasalahan tersebut.
Selain itu, alumni PMKRI Cabang Kupang itu meminta pengertian baik dari para pedagang.
Para pedagang diharapkan mempunyai kerelaan untuk menggeser tempat jualan daging bakar ke tempat lainnya, atau minimal beberapa meter dari depan masjid Naikoten I.
“Sebaiknya kita harus meminimalisasi kondisi dan situasi agar sama-sama memperhatikan kenyamanan di antara umat beragama. Di sinilah pemerintah harus responsif, tidak boleh diabaikan,” katanya.
Untuk itu, ia kembali mengingatkan Pemerintah Kota Kupang harus memantau, kemudian melakukan upaya lanjutan dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar para pedagang bisa merelakan untuk memindahkan tempat jualan mereka.
“Faktor ekonomi penting, namun faktor sosial juga harus diperhatikan,” tutupnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba