Kupang, Vox NTT – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), siap memanggil Dinas Nakertrans dan UD Sama Jaya.
Pemanggilan itu untuk meminta pertanggungjawaban terkait dua karyawan yang bekerja di UD Sama Jaya yang diduga dipecat tanpa alasan.
Anggota Komisi V DPRD NTT Ana Waha Kolin menegaskan, pihaknya akan berkoordiansi dengan Dinas Nakertrans NTT.
“Kami akan panggil pihak terkait dalam waktu dekat. Khususnya Nakertrans, terkait beberapa hal yang kami dengar dari dua karyawan itu tadi,” tegas Ana Kolin kepada wartawan usai menerima pengaduan dari dua karyawan itu di ruang Komisi V DPRD NTT, Rabu (29/07/2020).
Pihaknya juga akan memanggil pihak pimpinan UD Sama Jaya untuk mengetahui seperti apa persoalan yang sebenarnya.
“Kita akan panggil juga pihak UD Sama Jaya untuk kita tahu persoalannya. Kan, kita tidak hanya mengambil informasi sebelah pihakkan. Harus dua sisi kita gali info agar ada jalan keluarnya,” ujarnya.
Pemanggilan terhadap Dinas Nakertrans dan UD Sama Jaya kata dia, direncanakan pekan depan.
“Rencananya Minggu depan. Muda-mudahan sebelum kunker. Semoga sebelum Kunker kita sudah eksekusi. Kasihan mereka ini,” kata politisi PKB itu.
Baca di sini sebelumnya: Dua Karyawan UD Sama Jaya Diduga Dipecat Tanpa Alasan
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba