Kefamenanu, Vox NTT-Pembangunan gedung Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD)dan dinas Kebudayaan-Pariwisata (Disbudpar) kabupaten TTU yang mangkrak sejak 3 tahun lalu hingga saat ini masih diterlantarkan dan dibiarkan tak terurus.
Dinas PMD dikerjakan oleh CV. Tri Sampoerna dengan pagu anggaran senilai Rp 2.062.597.000.
Sementara Disbudpar dikerjakan oleh CV. Sumber Baru dengan pagu anggaran Rp 1.915.612.000
Kedua gedung tersebut dikerjakan menggunakan dana APBD TTU tahun anggaran 2016.
Pantauan media ini di lokasi pembangunan gedung dinas PMD yang terletak di KM 9, kelurahan Sasi, kecamatan Kota Kefamenanu (samping Taman Makam Pahlawan), Senin(03/08/2020), terlihat dipenuhi semak belukar.
Bahkan plafonnya pun sudah mulai rubuh di beberapa bagian.
Pada bagian tembok gedung yang sudah mulai retak pada beberapa bagian, terlihat banyak tulisan dan gambar yang tidak senonoh.
Pemandangan yang tak jauh berbeda terlihat saat wartawan VoxNtt.com mendatangi gedung Disbudpar yang terletak tepat di samping gedung Dinas Inspektorat kabupaten TTU.
Gedung yang temboknya baru dibangun dari batu merah tersebut nyaris tak terlihat dari jalan raya. Gedung tersebut nyaris tertutup rimbunnya semak belukar.
Anggota DPRD TTU, Yohanes Salem yang dimintai tanggapannya via pesan WhatsApp mengaku sangat menyayangkan akan kondisi 2 gedung tersebut.
Ia menilai kondisi 2 gedung tersebut mempresentasikan buruknya kinerja perencanaan pemerintah.
Hingga menyebabkan tidak optimalnya pembangunan 2 gedung tersebut.
“Yang patut disesalkan adalah pemerintah yang mengusulkan untuk pembangunan (gedung) dengan alasan untuk menyediakan sarana pelayanan publik yang memadai,” tandas Sekretaris Fraksi AMPERA di DPRD TTU itu.
Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten TTU itu secara tegas mendesak Pemkab TTU menyelesaikan pembangunan 2 gedung tersebut di sisa masa pemerintahan bupati Raymundus Sau Fernandes dan wakil bupati Aloysius Kobes.
Apabila tidak diselesaikan, tegasnya, maka akan menjadi monumen kegagalan pemerintahan 2 periode tersebut.
“Jelas sikap acuh ini telah merugikan uang rakyat oleh karena itu kita akan desak pihak berwajib mengaudit kerugian keuangan daerah agar kedepan tidak terjadi lagi hal serupa,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Irvan K