Maumere, Vox NTT- Dua mantan komisioner KPU Kabupaten Sikka masuk dalam jajaran Direksi PD Mawarani, perusahaan daerah milik Pemda Sikka. Keduanya adalah Vinsensius Vivano Bogar dan Yulianto Valentino Dareng.
Vivano Bogar yang pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Sikka pada periode 2014-2019 lalu dipercaya menjadi direksi. Sementara itu, Yulianto Dareng bersama Olivanti Anastasi Gulo dipercaya menjadi anggota Direksi PD Mawarani.
Olivanti sebelumnya pernah bekerja pada PD Mawarani khusus menangani bidang keuangan.
Selain dewan direksi, seleksi ini juga telah menghasilkan jajaran dewan pengawas yakni Fransiskus de Fransu, Antonius Reynold da Cunha. Kabag Ekonomi secara ex officio menjadi bagian dari dewan pengawas PD Mawarani.
Terkait hal ini, Kepala Bagian Ekonomi Setda Sikka, Lambertus Sol Keytimu, menegaskan panitia seleksi telah melaksanakan seluruh tahapan dengan benar. Proses rekrutmen pun telah dilakukan secara transparan dan dimulai sejak pertengahan Mei 2020 lalu.
“Setelah pengumuman adanya seleksi dewan pengawas dan dewan direksi kita mulai dengan tahapan seleksi awal lalu seleksi administrasi. Mereka yang lolos seleksi administrasi selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan pepatutan,” terang Lambertus kepada VoxNtt.com, Minggu (02/08/2020).
Dikatakannya pada tahap uji kelayakan dan kepatutan, mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mempresentasikan makalah. Calon dewan pengawas menyampaiakn makalah dengan tema ‘Strategi Pengawasan’. Sedangkan calon dewan direksi menyampaikan makalah dengan tema ‘Rencana Bisnis’.
Tahap akhir adalah wawancara oleh Bupati Sikka, Robi Idong sebagai Kepemilikan Modal (KPM).
Panitia seleksi dipimpin oleh Asisten II Bupati Sikka dan Kabag Ekonomi sebagai sekretaris. Anggotanya terdiri atas advokat, akademisi, Sekda dan Inspektorat.
Lambertus menambahkan rencananya dewan direksi dan dewan pengawas yang baru terpilih akan dilantik pada awal Agustus mendatang.
Perlu diketahui sejumlah persyaratan menjadi dewan direksi dan dewan pengawas PD Mawarani di antaranya berijazah minimal Strata 1 dan berpengalaman minimal 5 tahun di perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Sementara itu, Vivano Bogar yang dihubungi VoxNtt.com pada Minggu (2/8/2020), belum bersedia memberikan pernyataan.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba