Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Tidak Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah, Warga TTU Tolak Dicoklit
Pilkada

Tidak Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah, Warga TTU Tolak Dicoklit

By Redaksi4 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu kabupaten TTU Martinus Kolo usai diwawancara wartawan beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Ketua Bawaslu Kabupaten TTU Martinus Kolo mengaku menemukan adanya warga yang menolak untuk memberikan datanya untuk dicoklit oleh petugas pemuktahiran data pemilu (PPDP).

Warga tersebut menolak dengan alasan tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.

Sehingga terkait kondisi tersebut, Martinus mengaku sudah menyampaikan ke KPU Kabupaten TTU guna berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memberikan pemahaman. Hal itu agar warga tersebut mau memberikan datanya guna dicoklit oleh PPDP.

“Itu kejadiannya di Kecamatan Bikomi Nilulat,” jelas Martinus saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Selasa (04/08/2020).

Martinus menambahkan, saat melakukan pengawasan dalam proses pencoklitan, pihaknya juga menemukan adanya pemilih yang terdaftar namun tidak memenuhi syarat.

Itu lantaran pemilih tersebut diketahui sudah meninggal dunia.

Bawaslu TTU telah meminta agar nama pemilih tersebut dicoret, sehingga tidak lagi terdata untuk mengikuti Pilkada bulan Desember mendatang.

Selain itu, lanjut Martinus, Bawaslu juga menemukan adanya warga yang belum terdata untuk masuk dalam daftar pemilih tetap.

Sehingga pihaknya langsung merekomendasikan agar nama pemilih tersebut tetap dicatat agar bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada nanti.

“Sejauh ini belum ada temuan pelanggaran yang dilakukan petugas saat melakukan pencoklitan,” ujarnya.

Martinus pada kesempatan itu mengimbau agar di sisa waktu proses pencoklitan yang sementara berjalan, PPDP harus benar-benar serius melakukan pendataan dengan langsung mendatangi dan menemui warga di rumahnya satu per satu.

Sementara bagi masyarakat, Martinus mengimbau agar berperan aktif dan bersedia memberikan datanya untuk dicoklit oleh PPDP.

“Kita juga berharap masyarakat pro aktif untuk mengecek dan memastikan dirinya dicoklit,” tutup Martinus.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Bawaslu TTU KPU TTU TTU
Previous ArticleKejari Ngada Umumkan Target Kasus Baru yang Bakal Dilidik
Next Article Pemkab Malaka Beri Mobil Mewah untuk 12 Lembaga Agama Dapat Kritikan

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.