Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dana Stimulan Covid-19 Segera Dicairkan untuk 628 Kelompok Usaha Mikro di Mabar
Regional NTT

Dana Stimulan Covid-19 Segera Dicairkan untuk 628 Kelompok Usaha Mikro di Mabar

By Redaksi5 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Mabar Frans Sukur (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Setelah sekian bulan, akhirnya dana stimulan Covid-19 akan segera dicairkan kepada sebanyak 628 kelompok usaha mikro yang terkena dampak di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Mabar Frans Sukur menjelaskan saat ini data penerima dana stimulan tersebut sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Barat.

SK tersebut tertuang dalam Nomor 160 tentang penetapan nama-nama peserta penerima dana stimulan bagi kelompok usaha mikro yang terkena Dampak Covid-19.

Frans menjelaskan, pihaknya sedang melakukan proses pengajuan kepada Dinas Keuangan Mabar untuk secepatnya diteruskan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Sudah dalam proses pengajuan ke Dinas Keuangan Daerah, dan setelah itu, secepatnya nama-nama ini akan kami serahkan ke BPD karena nanti pencairannya lewat BPD,” ungkap Frans saat ditemui VoxNtt.com di ruangan kerjanya, Selasa (04/08/2020).

Menurut dia, total penerima dana stimulum tersebut ada sebanyak 628 kelompok usaha mikro.

“628 kelompok usaha mikro ini telah melalui sebuah proses yang melibatkan kerja sama lintas sektoral, guna menghindari penyaluran dana yang tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Frans menjelaskan, adapun yang menjadi kriteria pelaku usaha mikro adalah pelaku usaha mikro dengan modal usaha nol sampai 50 Juta rupiah.

“Kriteria ini menurutnya mengacu pada Undang-Undang no 20 tahun 2008, pasal 6 yang membahas kriteria Usaha mikro,” lanjutnya.

Setiap pelaku usaha mikro kata Frans, akan mendapatkan total bantuan sebesar 1.800.000 rupiah untuk jangka waktu tiga bulan. Tiga bulan itu terhitung dari bulan Juli, Agustus dan September 2020.

“Jangka waktu proses pencairannyapun sudah sesuai dengan perbup no 35 tahun 2020, yakni dalam rentang waktu dari bulan Juli sampai September 2020,” katanya.

Frans juga menambahkan, dalam proses pencairan nantinya, penerima tidak akan dikenai biaya administrasi, termasuk biaya materai yang mana akan ditanggung oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Mabar Salvador Pinto menjelaskan untuk anggaran stimulun usaha mikro, pemerintah telah siapkan 3,5 Miliar.

“Anggarannya ada 3,5 Miliar untuk stimulum usaha mikro. Kita sudah siapkan,” ungkap Pinto kepada VoxNtt.com, Selasa (04/08/2020).

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleDi Bawah Kepemimpinan Bupati SBS, Gaji Bersih Kades di Malaka 4-5 Juta Per Bulan
Next Article Terbantu Selama Pandemi, Keluarga Kornela: Terima Kasih Jokowi dan Kemensos

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.