Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Di Bawah Kepemimpinan Bupati SBS, Gaji Bersih Kades di Malaka 4-5 Juta Per Bulan
VOX DESA

Di Bawah Kepemimpinan Bupati SBS, Gaji Bersih Kades di Malaka 4-5 Juta Per Bulan

By Redaksi5 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran saat menjumpai awak media di Aula Kantor Bupati Malaka, Selasa (21/07/2020). (Foto: Frido Umrisu Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Para kepala desa (Kades) di Kabupaten Malaka mengalami kenaikan gaji bersih (take home pay) sebesar 4-5 Juta per bulan.

Ini merupakan terobosan yang dibuat Bupati Malaka Stefanus Bria Seran (SBS).

Bupati SBS mengatakan, kenaikan gaji bersih tersebut terhitung mulai Juli 2019 lalu. Sejak saat itu, gaji 127 kepala desa di Kabupaten Malaka mengalami penyesuaian.

Sebelumnya, gaji para kepala desa sebesar Rp 2,9 Juta. Saat ini disesuaikan menjadi Rp 4-5 Juta per bulan.

“Sejak kepemimpinan saya, take home pay (gaji bersih) kepala desa di Malaka maksimal Rp 5 Juta. Turun boleh tapi jangan di bawah Rp 4 Juta, biar mereka semangat kerjanya. Sudah mulai dari bulan Juli tahun lalu,” kata Bupati SBS saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (05/08/2020).

Alasan menaikkan gaji kepala desa di Malaka adalah untuk meningkatkan semangat kerja di desa masing-masing.

Menurutnya, penyesuaian take home pay para kepala desa itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja mereka. Sehingga, mereka bisa berlomba-lomba bersaing kerja untuk rakyat.

“Beri mereka (para Kades) take home pay yang besar. Masa mereka kelola uang banyak tapi gaji kecil. Nanti mereka kerja tidak nyaman. Sebab, pikiran mereka mulai kaleok (miring) sana sini lihat uang banyak,” kata Bupati bergelar dokter itu.

Kepala desa Numponi Kecamatan Malaka Timur Alfons Yan Molo, saat dikonfirmasi VoxNtt.com membernarkan pernyataan Bupati SBS.

“Benar, gaji saya Rp 4. 800.00 per bulan, sejak tahun lalu bulan Juli. Kenaikan gaji itu dilakukan saat Bupati Stefanus Bria Seran memimpin Malaka ini. Terima kasih pak Bupati,” kata Alfons.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Stefanus Bria Seran
Previous ArticleProyek Swakelola di Soa Ngada Berujung Laporan Pidana
Next Article Dana Stimulan Covid-19 Segera Dicairkan untuk 628 Kelompok Usaha Mikro di Mabar

Related Posts

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026

Profil Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang

24 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.