Betun, Vox NTT- Para kepala desa (Kades) di Kabupaten Malaka mengalami kenaikan gaji bersih (take home pay) sebesar 4-5 Juta per bulan.
Ini merupakan terobosan yang dibuat Bupati Malaka Stefanus Bria Seran (SBS).
Bupati SBS mengatakan, kenaikan gaji bersih tersebut terhitung mulai Juli 2019 lalu. Sejak saat itu, gaji 127 kepala desa di Kabupaten Malaka mengalami penyesuaian.
Sebelumnya, gaji para kepala desa sebesar Rp 2,9 Juta. Saat ini disesuaikan menjadi Rp 4-5 Juta per bulan.
“Sejak kepemimpinan saya, take home pay (gaji bersih) kepala desa di Malaka maksimal Rp 5 Juta. Turun boleh tapi jangan di bawah Rp 4 Juta, biar mereka semangat kerjanya. Sudah mulai dari bulan Juli tahun lalu,” kata Bupati SBS saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (05/08/2020).
Alasan menaikkan gaji kepala desa di Malaka adalah untuk meningkatkan semangat kerja di desa masing-masing.
Menurutnya, penyesuaian take home pay para kepala desa itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja mereka. Sehingga, mereka bisa berlomba-lomba bersaing kerja untuk rakyat.
“Beri mereka (para Kades) take home pay yang besar. Masa mereka kelola uang banyak tapi gaji kecil. Nanti mereka kerja tidak nyaman. Sebab, pikiran mereka mulai kaleok (miring) sana sini lihat uang banyak,” kata Bupati bergelar dokter itu.
Kepala desa Numponi Kecamatan Malaka Timur Alfons Yan Molo, saat dikonfirmasi VoxNtt.com membernarkan pernyataan Bupati SBS.
“Benar, gaji saya Rp 4. 800.00 per bulan, sejak tahun lalu bulan Juli. Kenaikan gaji itu dilakukan saat Bupati Stefanus Bria Seran memimpin Malaka ini. Terima kasih pak Bupati,” kata Alfons.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba