Ruteng, Vox NTT- Pidato radio Bupati Manggarai Deno Kamelus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia disiarkan pada Minggu, 16 Agustus 2020.

Salah satu poin yang diungkapkan Bupati Deno dalam pidatonya ialah upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Manggarai.

Dia menjelaskan, dunia saat ini sedang menghadapi virus corona atau Covid-19 yang diduga berasal dari  Kota  Wuhan, Tiongkok.

Virus  ini  mulai memasuki Indonesia pada awal tahun 2020 dan meningkat eksalasinya pada pertengahan bulan Maret lalu.

World Health Organization  (WHO)  akhirnya  menetapkan  ini sebagai pandemik setelah 114 negara tercatat memiliki kasus virus corona.

Baca Juga: Tingkatkan Derajat Kesehatan, Pemkab Manggarai Terus Benah RSUD Ruteng

Pemerintah Indonesia, lanjut Bupati Deno, kemudian mengambil langkah cepat untuk menekan penyebarannya.

Hal itumulai dari surveilans dan respons, manajemen klinis, pengendalian infeksi, pengelolaan specimen dan konfirmasi laboratorium, komunikasi risiko, dan pemberdayaan warga.

Pada tanggal  13  Maret  2020  Presiden  Joko  Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Gugus tugas ini dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo. Langkah strategis juga segera diambil, terutama dalam bidang kesehatan. Rumah sakit rujukan Covid-19 ditambah.

Menurut Bupati Deno, awalnya disiapkan 100 RS pemerintah ditambah menjadi 132 RS pemerintah, 109 RS milik TNI, 53 RS Polri, dan 65 RS BUMN.

Selang beberapa waktu setelahnya, beberapa keputusan lahir lagi. Itu mulai dari Keppres 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, hingga Keppres 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Kementerian Kesehatan  juga  mengeluarkan  Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) yang terus menerus direvisi agar semakin aktual dan kontekstual, serta pelbagai aturan lainnya.

Setiap instansi pemerintahan juga segera melakukan penyesuaian- penyesuaian.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kemudian mengumumkan tiga hal penting dalam hubungannya dengan keuangan negara.

Ketiganya yakni: 1). Refocusing anggaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk percepatan penanganan Covid- 19; 2). Realokasi cadangan belanja untuk mendukung pelaksanaan gugus tugas Covid-19; dan 3). Penghematan belanja Kementerian/Lembaga  dan  meningkatkan efisiensi belanja untuk mendukung proses penanganan dan dampak Covid-19.

Selanjutnya, demikian kata Deno, seluruh lapisan masyarakat menjadi akrab dengan pelbagai istilah: physical/social distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hand sanitizer, APD, pelaku perjalanan, tracing-test-isolate-threatment, karantina, Bantuan Sosial Tunai (BST), hingga ke yang paling kini adalah adaptasi terhadap kebiasaan baru.

“Kondisi tersebut berlaku umum di seluruh Indonesia, dan Kabupaten Manggarai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia ini juga mengalaminya,” kata Bupati yang berpasangan dengan Victor Madur itu.

Ia mengatakan, sejalan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah mengambil langkah-langkah, sebagai berikut:

Pertama, pembuatan aturan dan keputusan.

Deno mengatakan, pembuatan aturan dan keputusan tentu saja dengan menimbang dan memperhatikan langkah- langkah yang diambil di tingkat pusat maupun provinsi, serta atas kesadaran bahwa sukses-tidaknya pekerjaan sangat bergantung pada  ada-tidaknya  aturan-aturan yang menjadi pedoman pelaksanaan.

Pemerintah Kabupaten Manggarai, dalam  hubungannya  dengan penanganan Covid-19 di daerah itu, setidaknya ada  sepuluh  peraturan/keputusan yang sudah dibuat hingga saat ini.

Baca Juga: Bupati Deno: Peningkatan Ekonomi Manggarai Bermakna Sangat Baik

Peraturan itu baik tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, penetapan status  darurat  bencana,  petunjuk  teknis pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Jaring Pengaman Sosial, dan lain sebagainya.

Menurut Bupati Deno, peraturan dan keputusan tersebut dikeluarkan sebagai pedoman agar setiap pekerjaan yang dilakukan dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19  dapat  berjalan pada koridor yang benar, menghilangkan kemungkinan penyalahgunaan kewenangan, serta dengan cepat mencapai arah yang diharapkan bersama.

“Itu terutama pandemi ini tidak selamanya melumpuhkan kita,” imbuh Bupati Deno.

Kedua, pengalokasian anggaran untuk Covid-19 dan pemberian bantuan sosial

Deno menegaskan, pihaknya menyadari dan sejalan dengan keputusan pemerintah pusat terkait refocusing, realokasi, dan efisiensi anggaran, bahwa upaya pencegahan Covid-19 memerlukan ketersediaan dana.

Oleh karenanya, kata dia, dengan  berpedoman  pada  aturan- aturan pengelolaan keuangan negara yang sudah ada, Pemerintah Kabupaten Manggarai mengalokasikan dana sebesar Rp. 21.606.646.073,- (21 miliar, 606 juta, 646 ribu 73 rupiah).

Rinciannya, ungkap Deno. sebesar Rp. 9.064.764.255 ,- (9 miliar 64 juta 764  ribu 225 rupiah) untuk penanganan kesehatan; dan Rp. 12.541.881.818,- (12 miliar 542 juta 881 ribu 818 rupiah) untuk Jaring Pengaman Sosial.

“Terkait dengan dana Jaring Pengaman Sosial ini, perlu kami informasikan bahwa pemerintah berupaya memberi perhatian pada seluruh lapisan masyarakat yang masuk dalam kategori terdampak (secara ekonomi) akibat pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.

Tidak hanya ingin sebatas memberi perhatian melalui penyaluran bantuan.

Kata dia, Pemerintah Kabupaten Manggarai bertekad memastikan bahwa bantuan-bantuan  tersebut benar-benar diterima oleh  sasaran  yang  tepat.

Sebab itu  sebelum disalurkan, pemerintah bersama unsur-unsur lainnya melakukan verfikasi dan validasi. Hal itu agar tidak terjadi pendobelan atau terdapat KK yang tidak terdata, sebelum menentukan keluarga penerima bantuan.

Hasil verifikasi dan validasi diperoleh hasil sebagai berikut:

Pertama, sebanyak 19.631 KK menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial;

Kedua, sebanyak 744 KK menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa;

Ketiga, sebanyak 4.443 KK menerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBD Provinsi NTT; dan

Keempat, sebanyak 6.451 KK menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD II Kabupaten Manggarai (4.418 KK di 51 Desa dan 2.033 KK di 26 Kelurahan).

Selain itu, sebanyak 4.101 pelaku perjalanan dari daerah terpapar juga mendapatkan bantuan Sembako dari Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Ketiga, pencegahan dan penanganan Covid-19

Bupati Deno mengatakan, berbagai kegiatan  yang  dilakukan  oleh  Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 antara lain:

Pemeriksaan dan pengawasan pada pelaku perjalanan, pembuatan portal-portal pemeriksaan di berbagai titik, dan pembangunan fasilitas pendukung. Itu terutama perbaikan RSUD, lokasi karantina, dan penyediaan sarana cuci tangan, dan lain-lain.

Kemudian, melakukan sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan, kerja sama lintas sektor, survailens, pemeriksaan menggunakan  rapid  test,  hingga penyebarluasan informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Manggarai—yang diharapkan berdampak pada terjadinya perubahan perilaku demi mencegah penyebaran virus corona.

“Oleh karena  langkah-langkah itulah, maka kita patut bersyukur karena laju penyebaran virus ini di Kabupaten Manggarai dapat ditekan,” tandas Bupati Deno.

Data kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai sejak bulan April 2020 sampai dengan hari ini adalah sebagai berikut:

Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala: 4 orang; 1 sembuh dan 3 dirawat di lokasi Karantina Terpusat Wisma Atlet Stadion Golo Dukal, dan tanpa gejala (asimptomatik);

Kasus Suspect: 91 orang (ODP+PDP); 2 meninggal , 89 selesai masa pemantauan;

Kontak Erat: Sejak kasus konfirmasi 01 hingga kini berjumlah 23 orang. Saat ini sisa 3 orang yang sedang dipantau;

Pelaku Perjalanan Reaktif: 17 Orang; 12 selesai masa pemantauan, 4 masih dipantau termasuk yang telah terkonfirmasi positif;

Jumlah Orang yang Telah Diperiksa RT PCR: 48 orang; terkonfirmasi positif 3 orang, negatif 45 orang;

Discarded: 22 orang;

Jumlah Rapid Test yang Telah Digunakan: 2500 (untuk anak sekolah/mahasiswa yang hendak melanjutkan sekolah ke luar NTT; untuk tracing PNS, TNI, Polri, anggota DPR Kabupaten Manggarai yang akan melakukan perjalanan Dinas; rujukan untuk berobat dan pendamping pasien rujukan).

Keempat, kerja sama dengan pihak lain

Deno menjelaskan, upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Manggarai  tidak  akan maksimal  tanpa  dukungan dari pelbagai pihak.

Mulai dari bahan baku pembuatan cairan disinfektan, berbagai jenis masker dan APD lainnya,  alat-alat  kesehatan  dari  yang  terkecil hingga yang paling besar (ventilator), materi kampanye/sosialisasi pencegahan  Covid-19,  fasilitas cuci tangan, dan lain sebagainya.

“Bantuan-bantuan tersebut, yang datang dari seluruh penjuru negeri ini, yang menembus sekat-sekat SARA, kepentingan politik, maupun usia, adalah bukti bahwa kita ingin memenangkan perang ini bersama-sama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya,” terang Bupati Deno.

“Tak banyak yang bisa kami berikan sebagai balasan atas seluruh kebaikan itu. Kami mencatat semuanya; selain sebagai bentuk pertanggungjawaban publik juga sebagai pengingat bahwa  Pemerintah  Kabupaten  Manggarai tidak sendiri dalam upaya ini,” imbuhnya.

Ia mengatakan, nama para donatur akan ada dalam doa-doa pemerintah, sembari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru.

Penulis: Ardy Abba