Atambua, Vox NTT-Jelang pembukaan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Belu pada 4-6 September 2020, KPU setempat meminta partai politik dan pasangan calon untuk mempersiapkan sejumlah syarat penting.
Untuk memahami syarat-syarat itu, KPU Belu kemudian melakukaan rapat koordinasi dengan perwakilan pengurus sejumlah partai politik dan perwakilan tim dari beberapa bakal pasangan calon.
Rapat koordinasi itu juga melibatkan beberapa pihak seperti TNI dan Polri serta Bawaslu. Rapat dilaksanakan di Aula Susteran SSpS, Atambua, Rabu (19/8/2020).
Ketua KPU Belu Mikhael Nahak mengatakan rapat koordinasi yang diselenggarakan pihaknya adalah untuk memberikan informasi yang lengkap kepada perwakilan bakal calon dan pimpinam partai politik.
Sebab merekalah yang mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Belu 2020.
“Hari ini kami sebagai penyelenggara memberikan informasi secara utuh mengenai syarat pencalonan maupun syarat calon yang harus dilengkapi oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu,” ujar Mikhael.
Ia menjelaskan, yang paling penting untuk diperhatikan saat ini adalah pasangan calon hendaknya memperhatikan syarat jumlah kurusi atau suara agar terpenuhi sesuai ketentuan dan azas legalitasnya adalah melalui SK Pengurus partai dari daerah hingga tingkat pusat.
Berikut, kepengurusan partai politik hendaknya tidak berubah. Hal ini agar tidak mengganggu tahapan pilkada yang sudah bergulir.
Selian itu, Mikhael atas nama KPU Belu juga meminta agar masing-masing tim segera mempersiapkan tahapan kampanye.
Sebab dalam tahapan kampanye ada beberapa metode kampanye yang harus dilaksanakan termasuk debat.
Karena itu termasuk tim kampanye juga sudah harus disiapkan.
“Kita berharap partai politik sudah memberikan informasi keseluruhan tahapan kepada calon yang akan diusung termasuk tim kampanye dan soal tes kesehatan nanti,” katanya.
Untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang akan dilakukan di Kupang, Mikhael menyampaikan bahwa KPU hanya akan menyediakan biaya pemeriksaan kesehatan calon.
Sementara biaya akomodasi dan stransportasi ditanggung masing-masing pasangan calon.
“Dalam minggu ini kami segera lakukan koordinasi terutama mengenai tahapan pemeriksaan kesehatan dan tahapan kampanye,” jelas Mikhael
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba